Akibat Masih Satu KK Dengan Anaknya, Surati Tak Dapat Bantuan, Kapolsek Berikan Paket Sembako

SuaraBojonegoro.com – Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sambongrejo Brigadir Puji Setiyono memberikan bantuan sosial kepada Ibu Surati (68) warga Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo pada hari Minggu (03/05/2020) pagi tadi. Bantuan sosial tersebut diberikan dalam rangka memberikan bantuan kepada warga yang terdampak penyebaran virus covid 19 yang belum menerima bantuan apapun dari Pemerintah, baik bantuan BLT, PKH maupun BPNT.

Kepada media ini Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan perintah Kapolri agar seluruh jajaran melaksanakan aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari Pemerintah akibat dampak wabah covid 19. Selain itu juga agar warga juga merasakan kehadiran negara saat warga dilanda bencana dan membutuhkan bantuan sosial untuk mengurangi beban hidup akibat adanya wabah covid 19.

Baca Juga:  Data Sustainable Development Goals Hilang, Kades Ini Anggap Aneh

“Aksi ini sebagai bentuk empati Polri kepada warga sebagai akibat dampak wabah covid 19 yang terjadi saat ini”, terang Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa Sambongrejo Sulastam yang juga ikut dalam aksi sosial mendampingi rombongan Kapolsek Sumberrejo kerumah Ibu Surati menjelaskan bahwa alasan Ibu Surati (68) tidak mendapatkan bantuan BLT dari Pemerintah sebagai kompensasi dampak wabah covid 19 dikarenakan Ibu Surati masih dalam 1 Kartu Keluarga (KK) bersama anaknya yang bernama Suryanto beralamatkan di RT 13 RW 4 Desa Sambongrejo. Selain tidak mendapatkan BLT sebagai kompensasi dari Pemerintah karena dampak wabah covid 19, Ibu Surati juga tidak mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah seperti PKH dan BPNT.

“Karena tidak masuk komponen penerima bantuan Pemerintah yaitu karena masih satu KK dengan anaknya”, jelas Kades.

Sulastam juga menambahkan bahwa sebelumnya Ibu Surati pernah tercatat sebagai anggota penerima PKH dari Pemerintah, namun sudah dicabut dan dialihkan kepada anaknya sebagai penerima bantuan PKH dari Pemerintah yang masih satu KK dengan Ibu Surati. Suryanto menanggung kehidupan Ibu Surati sehari – hari sebagai kepala keluarga setelah suami Ibu Surati yang bernama Sugimin sudah meninggal pada tahun 2018 yang lalu.

Baca Juga:  Dari 16 Warga Kepohkidul Terpapar Covid 19 Hanya 1 Yang Dapat Bantuan, Polsek Kedungadem Bantu 15 Lainnya

“Saat ini bantuan apapun dari Pemerintah sudah dialihkan kepada anaknya yang masih satu KK sebagai penanggung Ibu Surati”, imbuh Sulastam.

Pada sebelumnya beredar sebuah potret di media sosial mengenai ibu Surati yang tinggal di sebuah rumah gubug bambu di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo yang mana sebenarnya rumah gubug bambu Ibu Surati tersebut saat ini berfungsi sebagai dapur miliknya dan saat ini Ibu Surati tinggal dirumah anaknya yang sudah permanen dan berada disebelahnya. (Lis/Sas)