Wihadi Wiyanto Jabat Wakil Ketua Mahkamah Partai Gerindra Dampingi Habiburokhman

SuaraBojonegoro.com – Partai Gerindra memperkenalkan para pengurus Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai mereka, Habiburokhman ditunjuk sebagai ketua dengan didampingi tiga wakil ketua dan satu sekretaris. Termasuk anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur IX (Bojonegoro-Tuban), Wihadi Wiyanto menjadi wakil ketua sekaligus juru bicara.

“Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat ini dipimpin oleh saya sendiri sebagai ketua, Wihadi Wiyanto wakil ketua sekaligus jubir, Romo Syafei dan M Maulana Bungaran selaku sekretaris,” kata Habiburokhan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (29/1/2021).

Dijelaskan Habiburokhman, pengangkatan pengurus Mahkamah Partai ini dilakukan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto. Selain itu susunan pengurus Mahkamah Partai Gerindra ini juga sudah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami ditunjuk dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 09-0001/Kpts/DPP-GERINDRA/2020, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto. Adapun susunan Majelis Kehormatan Gerindra telah disahkan dan dicatat di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Nomor AHU.4.AH.11.01-27,” jelasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Wilayah Proyek JTB, Anggota DPR RI Wihadi Minta PT Rekind Segera Bayar Tunggakan

Sementara itu Wihadi Wiyanto mengungkapkan, Mahkamah Partai Gerindra ini bertugas menangani setiap kasus pelanggaran etik dan AD/ART. Anggota Komisi III DPR RI itu menekankan bahwa prioritas Mahkamah Partai adalah memastikan semua kebijakan Ketua Dewan Pembina Gerindra dilaksanakan oleh seluruh kader.

“Majelis Kehormatan merupakan Mahkamah Partai yang didesain menjadi quasi peradilan menurut Undang-Undang Partai Politik. Mahkamah Partai sendiri bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perselisihan internal di antara kader partai. Setiap pelanggaran etik dan AD/ART partai juga akan diproses melalui Mahkamah Partai,” ungkap Wihadi.

“Prioritas utama kami adalah memastikan semua keputusan dan kebijakan Ketua Dewan Pembina bisa dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh kader pada semua level kepengurusan,” imbuhnya.

Sedangkan Maulana Bungaran berharap dengan kepengurusan baru Mahkamah Partai, kader Gerindra akan semakin disiplin menjalankan kebijakan Ketua Dewan Pembina. Dengan begitu, Gerindra akan menjadi semakin solid sebagai sebuah partai.

Baca Juga:  Wihadi Wiyanto Anggota DPR RI Dorong Peningkatan UKK Bojonegoro Jadi Kantor Imigrasi

“Dengan komposisi baru Majelis Kehormatan, diharapkan Partai Gerindra akan lebih kuat dalam menegakkan aturan Partai Gerindra. Selain itu, menjadikan kader lebih disiplin, sehingga output-nya adalah Partai Gerindra semakin solid dan besar,” harap Maulana.

Berikut susunan pengurus Majelis Kehormatan/Mahkamah Partai Gerindra:

Ketua: Habiburokhman
Sekretaris: M Maulana Bungaran
Wakil Ketua: Wihadi Wiyanto, Romo H Muhammad Syafi, Munatsir Mustaman

Anggota: Desmihardi, M Randy Effendi, Yunico Syahrir, Ahmad Riza Patria, Hendrik Lewerrisa, Susi Marley Bachsin, Putih Sari, Fikrah Auliyahrahman, Johan J Lewerissa, Meireza Endipat Wijaya, Hendarsam Marantoko, Adnani Taufiq, Setyoko, Rudi Wijaya, Raka Gani pissani, Dolfie Rompas, Eko Wibowo, Sutra Dewi, Juliana Panjaitan, Suhono, MM Rendhy Primasesa Sesunan, Andika Mendorfa, Dwi Ratri Mahanani, Martina. (Lis/Red)