Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Keberadaan jambret tidak diketahui siapa dan dari mana pelakunya, akan tetapi bisa terjadi menimpa siapa saja dan kapan saja ketika kita tidak hati hati, seperti yang disampaikan oleh AKBP Muhammad selaku Kapolres Bojonegoro pada kegiatan Konfrensi Pers dihalaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (18/3/2022).
AKBP Muhammad mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada saat membawa barang bawaanya, apalagi barang berharga saat mengendarai sepeda motor agar ditempat di tempat yang aman dan tidak menjadi incaran para jambret.
“Karena terkadang niat kejahatan seseorang muncul karena ada kesempatan, sehingga ketika mengendarai kendaraan motor sebaiknya barang berharga disembunyikan ditempat yang aman dan tidak diperlihatkan sehingga memunculkan kesempatan para penjahat,” Terang Kapolres.
Sebelumnya kejadian penjambretan Pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 sekira pukul 12.00 Wib di Jl. PUK turut Ds. Kedaton Kec. Kapas Kab. Bojonegoro menimpa salah satu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan akan pulang kerumah kemudian.
Pelaku TM (26) asal Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban berhasil menggasak barang korbanĀ yaitu satu buah dompet berisi 1 buah handphone, KTP. Kartu ATM, Kartu BPJS, STNK dan Uang Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) di taruh di laci sepeda motornya sebelah kiri.
“Pada saat korban berjalan kemudian tiba-tiba korban dari sebelah kiri di salip oleh laki-laki yang tidak dikenal kemudian langsung mengambil barang milik korban yang pada saat itu berada di laci sepeda motor korban sebelah kiri dan setelah itu korban mengejarnya hingga di perbatasan Bojonegoro-Tuban dan di situlah korban kehilangan jejak pelaku dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro,” Tambah AKBP Muhamamd.
Kemudian Bedasarkan laporan korban tersebut kemudian anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan dari keterangan korban mengetehaul ciri-ciri pelaku dan pada kemudian pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wib berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kec. Singgahan Kab. Tuban. (SAS)