Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, kehadiran mereka untuk melakukan dukungan terhadap Saksi yaitu dari pihak Pemdes Sumuragung dan juga pihak 3 orang terdakwa dalam kasus aksi Unjuk Rasa di Tambang milik Wirabumi di Desa Sumuragung.
Mereka juga Menggelar aksi dihalaman PN Bojonegoro dengan membentangkan spanduk untuk menyampaikan aspirasi mereka agar membebaskan ketiga tetangga mereka yang saat ini menjadi terdakwa dalam perkara aksi unjuk rasa di Wilayah tambang milik PT. Wira bumi.
Tampak mereka yang melakukan aksi ini juga menaburi tubuh mereka dengan batu kapur yang menunjukkan bahwa mereka terdampak adanya tambang galian yang beroperasi di desa mereka.
“Kami menuntut keadilan bagi warga kami, bebaskan dari tambang yang mencemari lingkungan,” Tulisan dalam spanduk tersebut.
Ratusan masyarakat desa Sumuragung ini datang ke pengadilan dengan menggunakan elf yang ditengarai berasal dari dua pihak untuk memberikan dukungan terhadap Kades dan Sekdes sebagai saksi, dan juga dukungan terhadap ketiga terdakwa. (Put/Red)