Warga Ngraho Kecamatan Gayam Menduga Proyek TPT Di Desanya Misterius

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun Bringan RT 05/01 Desa Ngraho Kecamatan Gayam diduga misterius, pasalnya proyek tersebut tidak di pasang papan informasi pembangunan di lokasi pekerjaan, dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan sama sekali tidak mengetahui ini proyek dari mana, besaran anggaran berapa, tidak ada yang mengetahui dan menilai sangat misterius.

Warga meyakini ada dugaan melanggar amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang paan informasi pembangunan.

Salah satu warga bernama Sur (38) yang beralamat di Dusun Bringan RT 06/01 Desa Ngraho ketika diwawancara awak media Jum’at 2/12/2022 menyampaikan bahwa proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) ini sudah selesai kurang lebih 1 bulan yang lalu, mulai di kerjakan bulan 10 2022 lalu, pekerja nya rata-rata orang dusun Ngraho, dan hanya 2 pekerja dari Dusun Beringin. Dan warga juga menyayangkan bahwa kegiatan proyek TPT tersebut seolah olah terkesan tertutup.

Baca Juga:  Tempat Wisata Mempesona Ini Berawal Dari Tebing Sungai Yang Disulap Dengan Gaji Kades Satu Periode

“Kami warga kebanyakan tidak mengetahui anggaran proyek tersebut dari mana, namun dengar-dengar proyek ini di kerjakan oleh Pokmas Wijaya dari Desa Ngraho yang di ketuai oleh Bayan  (Kepala Seksi Perencanaan. Red) bernama Sukandar, agak aneh pak, perangkat desa bisa merangkap Ketua Pokmas, jika ingin mengetahui anggarannya tanya ke pak bayan Sukandar saja,” ungkapnya.

Disampaikan juga bahwa Hasil pekerjaannya seperti apa yang sudah selesai dikerjakan dan warga menilai, kurang bagus kualitasnya,  dan terkesan seadanya, “saya gak yakin ini bertahan lama”, imbuh Sur.

Sementara Kasi Perencanaan atau Bayan Sukandar ketika di wawancara awak media melalui sambungan telepon awalnya berbelit belit dan tidak mau mengakui bantuan tersebut dari mana dan nilainya berapa, akhirnya setelah di wawancara lagi oleh awak media Sukandar mengaku bahwa anggaran tersebut  berasal dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 181 juta rupiah, itupun tidak di sebut detil dari mana, kemudian di gunakan untuk membangun TPT sepanjang 173 m dengan kedalaman 1,5 meter.

Baca Juga:  Berkembang Isu Pasti Jadi, Warga Berharap Fair Dalam Seleksi Perades di Kecamatan Gayam Besok

Sementara Itu Kepala Desa Ngraho Kecamatan Gayam Mukhsin ketika diwawancara awak media melalui sambungan telepon menyampaikan tidak tau menahu terkait kegiatan Pokmas Wijaya tersebut, padahal Mukhsin menyampaikan kepada awak media bahwa dia yang menandatangani proses awal pengajuan proposal tersebut. (Put/Red)