Warga Ngelo Pasang Bendera Setengah Tiang Bentuk Sikap Prihatin Terhadap Pemerintah

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Menjelang akan dilaksanakannya Groundbeaking di rencana pembangunan bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro yang akan dilaksanakan besok pada 20 September 2023, pagi ini warga Desa Ngelo yang akan terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut memasang bendera setengah tiang. Selasa (19/9/2023).

Pemasangan bendera merah putih setengah tiang ini merupakan bentuk keprihatinan dan juga sikap protes oleh warga yang terdampak pembebasam lahan untuk proyek nasional yaitu bendungan Karangnongko, terhadap pemerintah khususnya kabupaten Bojonegoro, dan juga terhadap pihak BBWS yang dapat anggap tidak berpihak kepada warga.

Kuasa hukum Warga Ngelo, Agus Susanto Rismanto mengatakan bahwa dirinya membenarkan sikap aksi warga Ngelo yang hari ini mendirikan bendera merah putih setengah tiang tersebut. “Warga Ngelo hari ini memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk sikap keprihatinan terhadap pemerintah daerah atas tidak kepeduliannya terhadap warga Ngelo yang tanahnya akan dibebaskan,” Kata Agus Susanto Rismanto.

Baca Juga:  Disperta Bojonegoro Bagikan Alat Pertanian ke Sejumlah Kelompok Tani

Dijelaskan juga bahwa sikap kekecewaan ini juga disampaikan terhadap pemerintah RI serta pihak BBWS yang hanya memberikan layanan terhadap Pemkab Bojonegoro, dan dianggap tidak peduli dengan keresahan serta nasib warga Ngelo dimasa mendatang.

“Aksi damai ini dilakukan oleh warga Ngelo dengan harapan untuk mendapatkan respon dari pemerintah, namun jika aksi inintidak mendapatkan perhatian, maka akan ada aksi yang lebih keras dan terukur sesuai perundangan yang berlaku,” Ujar Agus Susanto Rismanto.

Dari pantauan, tampak beberapa bendera merah putih dipasang setengah tiang oleh warga Ngelo dibeberapa titik dan juga disepanjang jalan masuk wilayah untuk kegiatan Groundbeaking.

Agus Rismanto juga meyebutkan bahwa Alasan kegiatan groundbreaking bisa memancing konflik sosial, karena hingga saat ini keinginan masyarakat di dua desa terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Desa Ngelo dan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo untuk mendapatkan kepastian jaminan terakomodirnya tempat relokasi sesuai harapan mereka, belum terpenuhi. (Sas/Red)