suarabojonegoro.com – Kepala Seksi Pengaduan Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Murtiasih Fatima bersama timnya mendatangi kelurahan Klangon, Jalan Ade Irma Suryani Bojonegoro atas keluhan warga terkait saluran air tersumbat yang di sebabkan pengurukan lahan untuk perumahan.
“Sehingga kalau hujan itu airnya bisa menggenangi permukiman mereka. Lama kelamaan bisa bisa banjir,” kata Murti, Senin (25/9/2017).
Diketahui bahwa rencana pembagunan perumahan itu belum memiliki Ijin Lingkungan karena itu dia meminta kepada pihak perusahaan untuk segera menghentikan pembangunan sebelum ada surat ijinnya. “Kami juga meminta untuk membuatkan saluran air,” terangnya.
Temuan tim yang terdiri dari DLH dan Satpol PP ialah pengembang pasca dimulainya pengurukan di atas lahan seluas 2,5 hektar, menurutnya belum koordinasi dengan warga sekitar yang di rencanakan untuk pembangunan perumahan.
“Atas berbagai temuan itu pihaknya telah menyanggupi. Baik dari segi koordinasi dengan warga maupun ijin ijinnya. Sedangkan untuk saluran air paling lambat akhir bulan ini (30/9/2017) segera di buatkan,” jelasnya.(and/red)