Repoter : Ciprut Laela
SuaraBojonegoro.com – Warga Masyarakat Jambaran Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, dengan perwakilan LBH ( Lembaga Bantuan Hukum) Akar mendatangi Gedung DPRD dengan tujuan untuk meminta ketegasan dari Komisi A DPRD Bojonegoro, karena adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut. Senin (28/12/2020).
Forum Masyarakat yang di Wakilkan kepada Anam Warsito Selaku ketua LBH Akar mengatakaan bahwa warga Kaliombo datang bertujuan mengadukan segala keluh kesah yang di alaminya dengan adanya Penggeboran Minyak Tiang Biru dan dugaan adanya Pencemaran Lingkungan Hidup.
“Pengaduan yang di sampaikan Masyarakat Jambaran Desa Kaliombo meminta kepada DPRD khususnya Komisi A agar meninjau kembali Lingkungan yang telah menggeluarkan eksplorasi Gas di wilayah Jambaran karena telah di duga terjadinya pencemaran lingkungan,” Terang Anam Warsitom
Dalam tututanya masyarakat terhadap Pertamina Ep Cepu untuk segera melakukan Langkah tanggap dan cepat guna mengatasi terjadinya pencemaran yang berupa bau tidak sedap yang menyengat dan suara berisik yang di timbulkan dari pengeboran tersebut.
Anam Warsito juga menjelaskan bahwa apabila pihak Pertamina Ep Cepu tidak mampu untuk mengatasi terjadinya pencemaran udara berupa bau yang tidak sedap dan suara Bising tersebut maka kiranya sumur gas yang berada di dekat pemukiman warga agar segera di hentikan dan di pindah serta di kabut surat ijinnya.
” Masyarakat tersebut merasakan dampak langsung dengan adanya bau yang tidak sedap. Masyarakat takut dan resah, khawatir kalau bau gas tersebut akan berdampak kematian atau hilangnya nyawa,” Ungkap Anam Warsito.
Agung Handoyono anggota komisi A DPRD Bojonegoro mengungkapkan, bahwa pihaknya akan meninjau dan menyidak Langsung ke Lokasi dan akan memanggil semua yang bersangkutan, serta Kepala Desa, Pihak Kecamatan Kita juga akan merundingkan dengan baik kepada pihak Pertamina, bagaimana solusinya.
“Kita akan melihat kondisinya dulu dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait atas pengaduan masyarakat ini,” Pungkas Agung Handoyo. (Prut/Red)