Warga Dusun Sukun Desa Sambongrejo Geram Akibat Pohon Yang Dianggap Memiliki Nilai Penting Ditebang

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Warga Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, dibuat geram setelah sebuah pohon di kawasan perlindungan setempat (KPS) diduga ditebang tanpa izin. Aksi tersebut tidak hanya dianggap melanggar aturan lingkungan, tetapi juga dinilai menyinggung nilai-nilai lokal yang selama ini dijunjung masyarakat.

Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pohon yang ditebang berada di area yang selama ini dipercaya sebagai lokasi keramat. Penebangan tersebut turut merusak tanaman jagung milik warga yang berada di sekitar lokasi.

“Pohon itu bukan sembarang pohon. Lokasinya kami anggap sakral,” ujarnya.

Selain nilai kultural, pohon tersebut juga memiliki fungsi ekologis penting. Di bawah lokasi penebangan terdapat sebuah sendang yang menjadi sumber air bagi warga sekitar, terutama saat musim kemarau. Warga khawatir penebangan sepihak dapat mengancam keberadaan mata air dan memicu kerusakan lingkungan.

“Di situ ada sendang, dan adanya pohon di sekitarnya untuk sumber mata air,” tambahnya.

Masyarakat Dusun Sukun mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. Warga meminta dilakukan penelusuran dan tindakan tegas apabila terdapat pelanggaran, agar kawasan perlindungan tetap terjaga. Mereka menilai area KPS tersebut harus dipertahankan karena memiliki fungsi ekologis sekaligus nilai budaya bagi masyarakat.

Warga berharap kejadian ini segera diusut agar peristiwa serupa tidak terulang. Sebagai informasi, kawasan tersebut berada dalam pengawasan BKPH Gondang, Kabupaten Bojonegoro. (Why/Red)