Reporter: Putut Sugiharto
SuaraBojonegoro.com – Memasuki Kawasan Waduk Gongseng Di Desa Kedungsari Kec Temayang pasti akan Menemui Papan Keterangan bertuliskan “Media Informasi, Maaf Dilarang Masuk Lokasi Tidak Untuk Umum”. Tulisan tersebut mendapatkan sorotan dari beberapa awak media yang ingin melakukan peliputan Diwilayah Waduk Gongseng, lalu ada apa wartawan dilarang masuk?. Kamis (18/8/2022).
Waduk yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Pada Tanggal 30 November 2021 hingga kini memang belum di buka untuk umum.
Ketika Awak Media mencoba menelusuri terkait dengan itu, sampai dengan Pos Satam memang di larang masuk oleh pihak keamanan disana, bahkan ketika awak media bertanya, seorang satpam menjawab dengan keras dengan kalimat “justru wartawan dilarang masuk”.
Malik Husein selaku Penata Teknik Kantor Balai Besar Bengawan Solo Bojonegoro ketika di wawancara awak media di kantornya Selasa 16 Agustus 2022 menyampaikan bahwa memang Waduk Gongseng belum bisa dibuka untuk umum dikarenakan masih ada pemeliharaan terkait pemasangan alat pendeteksi gempa.
“Semua bendungan saat ini dipasangi alat seperti itu untuk melihat sejauh mana pergeseran konstruksi nya dan proses nya menunggu sampai beberapa bulan sehingga alat itu bisa terpasang dengan maksimal, karena bendungan baru dengan kapasitas air 500 hektar perlu perhatian ekstra, inti nya semua itu demi keselamatan semuanya,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa, Apabila nanti semua sudah terpenuhi secara tehnis maka akan di serahkan kepada Pemkab Bojonegoro untuk pengelolaannya. (Put/Red)