Wabup Bojonegoro: Awasi Bantuan Dampak Covid-19 Dan Penggunaan DD/ADD

Kontributor : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Ditengah pendemi Virus Corona (Covid 19), Pemerintah menggelontorkan bantuan bagi warga yang terkena dampak dari Covid 19, dan hal tersebut harus mendapatkan pengawasan dari semua pihak karena polemik dilapangan terkait banyaknya dugaan pemotongan atau dengan dalih pemerataan.

Disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto saat melakukan Sambang di Posko Informasi Penanganan dan pencegahan bencana non alam Covid 19 di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (4/6/2020).

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto menyampaikan bahwa banyaknya masukan dan informasi adanya dugaan pemotongan Bantuan Dampak Covid dari pemerintah baik berbentuk BLT DD (Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa) ataupun pemotongan dengan alasan pemerataan akan menimbulkan permasalahan karena memang hal tersebut dilarang adanya.

Baca Juga:  IOF dan KFI Gelar Hunting dan Ngabuburit Bersama Wakil Bupati Bojonegoro

“Bantuan ini harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima sesuai dengan data, jadi apapun alasanya tidak boleh dilakukan pemotongan,” Kata Budi Irawanto.

Karena dengan adanya pemotongan ataupun untuk alasan pemerataan disitulah ada indkasi celah untuk melakukan penyimpangan meskipun di bagi rata terhadap tetangga atau masyarakat lain yang tidak menerima bantuan BLT DD atau dana dampak Covid 19 tersebut.

“Semua pihak harus mengawasi dan mengingatkan jangan sampai terjadi persoalan, karena ini menjadi kewajibak kita semua baik dari Camat maupun Kepala Desa,” Tambah Pria yang dipanggil Mas Wawan ini.

Wabup juga menegaskan agar sebelum diditribusikan bantuan untuk terdampak Covid 19 harus dilakukan pengecekkan terlebih dahulu, baik kualitas atau ukuran serta jumlahnya yang harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Wabup Bojonegoro Disodori 40 Pertanyaan Terkait Dugaan Pencucian Uang & Penggelapan

Selain itu, terkait pengelolaan DD/ADD (Dana Desa/Anggaran Dana Desa) untuk menghindari persoalan jangan segan bertanya atau komunikasi dengan pihak terkait atau pihak kecamatan, agar pengelolaan anggaran tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ada.

Dalam acara Sambang Posko penanganan Covid 19 ini juga dihadiri Camat Sukosewu M Yasir, Kapolsek Sukosewu, AKP Wahyu, Danramil Sukosewu dan juga kepala Desa di Kecamatan Sukosewu. (Yud/Sas)