Viral Video ‘Guyonan’ Bagi Uang di TPS, Pria Ini Dibawa Ke Posko Gakumdu di Polres Tuban

TUBAN, SuaraBojonegoro.com – Sebuah video bagi-bagi uang Rp 100 ribu beredar luas di media sosial saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban, Rabu, (9/12/2020) pukul 10.00 Wib.

Video berdurasi 17 detik itu tampak satu keluarga yakni anak beserta ibunya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jatim.

Dalam video itu sang anak tengah duduk di kursi depan TPS sambil membagikan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dengan menyebut nomor dua. Namun begitu, aksinya itu dilakukan tanpa rencana dan untuk bercanda.

“Saya ibunya, asli ini guyonan (bercanda, red),” kata Yayuk ketika di Mapolres Tuban.

Ia menceritakan proses pembuatan video itu diawali saat mereka datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya, sekitar pukul 10.00 Wib. Sebelum masuk ke bilik suara, sang anak Lo Ransa Dio dengan santai membagi-bagi uang kepada orang lain yang di sampingnya terlihat ibunya.

“Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya gak tahu kalau ini melanggar, karena sifatnya bercanda,” jelas Yayuk.

Baca Juga:  Sampaikan Aspirasi Kondisi Rumah Isolasi di Tambakrejo, Pembuatnya  Minta Maaf Dihadapan Bupati

Setelah dibagikan, uang tersebut juga dikembalikan sebab sifat video ini untuk bercanda. Serta, sejauh ini siapa yang menyebarkan video belum tahu.

“Uangnya dikembalikan lagi, dan saat itu (depan TPS 5 , red) tidak ada orang. Yang memviralkan video gak tahu,” terang Yayuk bersama anaknya.

Setelah video itu ramai di medsos, akhirnya mereka diamankan Bawaslu Tuban untuk dibawa ke Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Tuban di mapolres setempat.

“Kita mendapat laporan beredar video membagikan uang, dan kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu,” ungkap Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso.

Menurutnya, apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak masih di kaji oleh Bawaslu Tuban. Selanjutnya, rekomendasi dari Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.

“Rekomendasi Bawaslu apa, nanti akan di tindak lanjuti oleh teman-teman Gakkumdu,” terang Kompol Budi Santoso.

Baca Juga:  Satu Orang Di Kecamatan Jatirogo Positif Covid-19

Ia menambahkan, Informasi awal yang diterima perbuatan itu untuk bercanda. Tapi persoalan tersebut tidak bisa seperti itu dan saat ini mereka masih di interograsi oleh Bawaslu dan sementara yang diamankan tiga orang.

“Yang amankan tiga orang, ibu, anaknya, dan teman yang membuat video,” jelas Kompol Budi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi mengaku sampai saat ini orang-orang yang ada didalam video masih di mintai klasifikasi. Apakah perbuatan itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak masih di kaji.

“Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi,” terang Gus Hadi panggilan akrab Ketua Bawaslu Tuban.

Sebatas diketahui, di Tuban ini ada tiga pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada serentak 2020.

Paslon nomor urut 1 Khozanah Hidayati-H. Muhammad Anwar yang diusung PKB. Lalu paslon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi diusung Golkar, Demokrat, dan PKS.

Kemudian, paslon nomor 3 Setiajit-RM Armaya Mangkunegara yang diusung PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, dan PBB. (Man/SAS)