Tuntutan Kompensasi Tak Diindahkan, Sebuah Tower Milik Indosat Ooredoo Hutchison Disegel Oleh Warga Desa Wedi

Reporter : Bima Rahmat 

 

SuaraBojonegoro.com – Warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mensegel tower milik Indosat Ooredoo Hutchison melalui pengelola MCI. Pensegelan oleh sejumlah warga yang terdiri dari perwakilan 3 RT tersebut lantaran sebagai bentuk protes atas tuntutan kompensasi yang selama saat ini belum mendapatkan ranggapan serius. Para warga juga menilai jika selama ini aktivitas tower tetap berjalan tanpa kejelasan kontribusi bagi lingkungan sekitar sehingga memicu kekesalan para warga. Rabu (06/05/26).

 

Wahyudi, salah satu warga setempat menuturkan bahwa pensegelan tersebut dilakukan setelah upaya komunikasi berulang kali, namun komunitas tersebut tidak membuahkan hasil.

 

“Kami mewakili warga dari RT 09, RT 06, dan RT 21. Sudah berkali-kali kami menyampaikan aspirasi, tapi tidak ada tanggapan yang jelas. Akhirnya kami sepakat menutup akses ini,” katanya.

 

Para warga menilai keberadaan tower dilingkungannya tersebut memberikan dampak langsung bagi mereka yang tinggal di radius sekitar, namun tidak diimbangi dengan perhatian yang layak dari pihak pengelola. Alih-alih mendapat kepastian, warga justru mengaku menghadapi sikap lambat dan minim komunikasi.

 

“Kami tidak ingin konflik berkepanjangan. Tapi kami juga butuh kepastian. Selama belum ada kejelasan, akses tetap kami tutup,” ujarnya.

 

Sementara itu Kapolsek Kapas, AKP Sudarsono, membenarkan adanya aksi penyegelan tersebut. Pihaknya mengaku telah turun langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

 

“Kami sudah ke balai desa dan mengecek ke lokasi. Memang benar ada kegiatan penyegelan yang dilakukan warga RT 9, RT 6, dan RT 21 di sekitar tower,” ujarnya.

 

Kapolsek Kapas menegaskan para warga menyampaikan belum pernah menerima kompensasi sejak tower dibangun sekitar tahun 2007. Selain itu, warga juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses persetujuan awal pembangunan.

 

“Warga menyampaikan belum adanya kompensasi sejak tower dibangun, dan merasa saat pembangunan tidak dimintai persetujuan atau tanda tangan,” terangnya.

 

Saat ini, lanjutnya, warga telah melayangkan surat kepada pihak vendor, dan sudah mendapat balasan untuk rencana pertemuan lanjutan.

 

“Perkembangannya, warga sudah menyurati pihak vendor dan sudah ada balasan. Akan dilakukan pertemuan dengan warga. Namun sampai saat ini warga masih menyegel pintu masuk sambil menunggu pertemuan dengan pihak humas vendor,” jelasnya.

 

Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang ke arah tindakan yang merugikan.

 

“Kami menghimbau kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai melakukan tindakan yang menimbulkan kerugian, baik bagi warga sendiri maupun terhadap sarana dan prasarana yang ada. Sambil menunggu, jangan melakukan tindakan anarkis,” pungkasnya. (Bim/red).