TUBAN, SuaraBojonegoro.com – Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap 6 kasus dalam hasil operasi tumpas narkoba semeru yang digelar mulai tanggal 1 sampai 12 September 2021. Pengungkapan kasus itu melebihi dari target operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim sebanyak 3 kasus.
“TO yang ditetapkan oleh Polda kita hanya mendapatkan 3 TO. Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan 6 kasus, jadi over target seratus persen,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Sabtu, (11/9/2021).
Menurutnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru ini berhasil mengungkap 6 kasus dengan barang bukti sebanyak 22,68 gram sabu atau setara Rp 40.824.000. Dari kasus itu, anggota berhasil mengamankan 8 pelaku yang terdiri 6 laki-laki dan 2 perempuan.
“Tersangka ada 8 orang, diantaranya 6 sebagai pengedar dan 2 pengguna,” jelas AKBP Darman sambil menunjukkan barang bukti berupa sabu.
Ia menjelaskan enam pengedar yang diamankan ini diantaranya ada dua pasangan suami istri (pasutri). Kemudahan, para pelaku mengedarkan sabu-sabu kepada pemakai yang sudah bekerja.
“Sasarannya (peredaran narkoba di Tuban, red) adalah orang yang sudah bekerja,” tegas mantan Kapolres Sumenep ini.
Selama operasi, perwira jebolan Akpol tahun 2000 itu telah memerintahkan anggotanya untuk memburu para pengedar atau bandar sabu. Sebab, pengguna atau pemakai adalah korban dari pengedar.
“Saya sudah sampaikan ke kasat narkoba, diupayakan pengungkapan adalah para pengedar. Sebetulnya pengguna itu korban,” jelasnya.
Terkait masalah narkoba, Kapolres Tuban telah mendirikan kampung tangguh narkoba. Dimana, para pengguna yang korbannya anak usia sekolah, maka akan dilakukan rehabilitasi di sebuah pondok pesantren (ponpes) agar ketika pulang bisa bermanfaat buat masyarakat.
“Generasi muda harus kita selamatkan. alangkah bagusnya kalau anak-anak pengguna narkoba ini kita selamatkan, kita pesantrenkan. Pulang-pulang dapat bekal agama, biar bisa jadi ustad dan juru dakwah,” harap AKBP Darman.
Ia menegaskan kalau korbannya anak-anak di proses secara hukum, maka setelah bebas dari tahanan bisa-bisa menjadi pengedar atau bandar. “Sudah satu anak yang kita pesantrenkan. Ia pengguna, anak kelas dua SMA,” ungkap Kapolres Tuban.
Menurutnya, selama ini anggota terus berupaya menggiatkan pencegahan untuk menekan peredaran narkoba di Tuban. Termasuk bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
“Kalau BNNK punya program desa bersinar. Dari polres punya kampung tangguh narkoba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” terang orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban ini.
Sistem kerja kampung tangguh narkoba ini melibatkan seluruh masyarakat untuk ikut aktif memantau dan melakukan pencegah. Selanjutnya, jika nantinya ada masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, maka secara langsung akan dilakukan tes urine.
“Jika hasil tes urine positif kita lakukan rehabilitasi,” pungkasnya. (man/Lis)