Tingkatkan Disiplin Protokol Covid 19 di Kampung Tangguh Semeru Desa Jumput – Sukosewu

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan Program Kampung Semeru Tangguh oleh Kapolda Jatim, tidak hanya sekedar Peresmian dan seremonial saja, namun pelaksanaan dilapangan yang melibatkan Bhabinkamtibmas yang langsung dimasyarakat menjadikan apresiasi tersendiri dalam menjalankan Program Kampung Tangguh Semeru.

Seperti di Kampung Tangguh Semeru, di Desa Jumput, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, meskipun belum di resmikan, akan tetapi pelaksanaan didalam Kampung tangguh Semeru ini sangat rutin dan menjadikan masyarakat meningkatkan disiplin dalam melaksanakan Protokol Covid 19 untuk menghindarkan masyarakat dari paparan Virus Corona.

Bersama Bhabinkamtibmas Desa Jumput Aipda Suwarto tim gugus penanganan Covid 19 Desa setempat melaksanakan kegiatan seperti Operasi masker di pintu masuk desa, Patroli dan penutupan Tempat ketangkasan Bilyard dan Pengaktifan Pos Kamling.

Baca Juga:  Petani di Sukosewu Diresahkan Oleh Hama Tikus

Disampaikan oleh Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahyu Febriyanto, selain patroli terhadap masyarakat juga dilakukan pendataan Jumlah Data Kumulatif Covid-19 di Desa Jumput sampai tanggal 18 Juni 2020, Kamis (18/6/2020).

“Kegiatan ini untuk tetap mempertahankan sterilisasi Kampung Tangguh Semeru dati sebaran Covid 19,” Terang Kapolsek Sukosewu.

Iptu Wahyu Febriyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Team Gugus Kampung tangguh, Bhabinkantibmas Desa Jumput,  Bhabinsa Desa Jumput dan Kades beserta Perangkat Desa Jumput.

Dalam penanganan Covid-19 Tim Gugus Tugas gabungan dari beberapa instansi melaksanakan Langkah- Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan langkah-langkah sesuai standart protokol Covid 19. (Rum/Sas)