Tindak Pidana Khusus Ditangani Polres Bojonegoro Menurun Pada Tahun 2022, Kasus Narkoba Naik

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Tindak pidana khusus di tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, dalam rilisnya AKBP Muhammad, menjelaskan jika penurunan kasus pidana khusus sebesar 16,66 persen. Jumat (30/12/22).

“Yang turun adalah ilegal logging dan uang palsu,” katanya.

Sedangkan untuk kasus BBM ilegal di tahun 2022 ini mengalami kenaikan kasus. Untuk tindak pidana korupsi masih sama dan telah vonis ditingkat pengadilan. Adapun dalam kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2022 ini mengalami kenaikan kasus yang cukup signifikan jika dibandingkan di tahun sebelumnya. Dimana kenaikannya 75 persen.

“Dimana di tahun 2021 ada 58 kasus yang ditangani sedangkan di tahun 2022 ada 84 kasus,” ujarnya.

Baca Juga:  Inilah Hasil Kesepakatan Di FGD Polres Bojonegoro Terkait Adanya Komunitas di Dalam Organisasi Pencak Silat

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2021 ada 56 tersangka yang diamankan dan di tahun 2022 ini mengalami kenaikan 100 persen yakni 100 tersangka.

“Hampir 100 persen kenaikan tersangkanya,” jelasnya.

Kemudian untuk tindak pidana ringan juga mengalami peningkatan jika dibandingkan di tahun sebelumnya. Untuk jumlah tersangka di tindak pidana ringan ada peningkatan sebanyak 64,96 persen.

“Dimana ada 452 tersangka, dimana jika dibandingkan tahun sebelumnya cukup tinggi,” imbuhnya.

Dalam penanganan tindak pidana ringan ini, Mapolres Bojonegoro, juga mengamankan dan memusnahkan barang bukti berupa minuman keras. Dimana barang bukti berupa miras juga mengalami peningkatan yakni sebanyak 216 persen.

“Di tahun sebelumnya 1000 sekian liter naik menjadi 4.800 sekian liter,” pungkasnya. (Bim/red).