Tiga PSK Dan Dua Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan Satpol PP

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Guna menekan Penyakit Masyarakat (Pekat) jajaran Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro hari ini menyisir Eks Lokalisasi Desa Kalisari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro yang selama ini disinyalir masih beroperasi. Ditempat Eks Lokalisasi tersebut Petugas Penegak peraturan Daerah (Perda) ini berhasil mengamankan tiga Pekerja Sek Komersial (PSK) yang sedang kedapatan menuggu lelaki hidung belang. Rabu (19/07/17).

“Di Eks Lokalisasi Kalisari ini kita berhasil mengamankan tiga PSK yang kedapatan sedang menuggu pelanggan atau lelaki hidung belang”, kata Benny Subiakto S. STP, Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Tidak hanya di Lokalisasi saja dalam giat Patrolinya bersama satu regu (6 personil) tersebut Petugas juga menyisir tempat kos diseputaran Jalan Untung Suropati, Kecamatan Bojonegoro yang disinyalir dipergunakan sebagai ajang perbuatan mesum. Benar saja di tempat Kos tersebut Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri. Yang lebih memprihatinkan kedua pasangan tersebut masih duduk dibangku Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

“Ditempat kos ini kami berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, miris memang karena kedua pasangan ini ternyata masih duduk dibangku Sekolah”, tambah Pria dua orang anak ini.
Selanjutnya guna kepentingan pentingan pendataan serta pembinaan ke tiga Pekerja Sek Komersil dan dua pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu untuk memberikan efek jera ke dua pasangan yang yang masih duduk dibangku Sekolah tersebut dipanggilkan ke dua Orang taunya masing-masing.

“Selain untuk memberikan efek jera ini sekaligus untuk himbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya”, imbuhnya.

Melalui media suarabojonegoro.com ini dirinya berharap agar masyarakat ikut serta berperan aktif dalam memberantas Penyakit Masyarakat. Maka dari itu ia menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada Instansi terkait.

“Tentunya kita selalu mengharap peran aktif masyarakat dalam upaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Baik itu minuman keras, prostitusi, tindakan asusila atau segala bentuk perbuatan Ilegal lainnya, apabila mendapati hal tersebut agar sekiranya segera melaporkan kepada Instansi terkait”, pungkasnya. (Bim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *