Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Di Kapas, Satu Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

SUARABOJONEGORO.COM – Kecalakaan Lalu Lintas kembali terjadi di Jalan Raya Bojonegoro Babat Tepatnya di Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro yang melibatkan tiga unit Mobil yang melintas dijalur tersebut, Senin sore (28/5/18).

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, dari Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro, berawal dari Kendaraan Isuzu Panther Nopol S-1018-AS yang dikemudikan oleh Sutadji (64) warga Desa Kalianyar Kapas, berjalan dari arah timur ke barat, sampai di lokasi kejadian diduga pengemudi mengantuk.

Kanit Laka Lantas Ipda Mukari menyebutkan bahwa, Karena kondisi tersebut sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi dan mengakibatkan kendaraan yang dikemudikan oleng ke kana atau arah utara hingga melebihi as jalan.

Baca Juga:  Dua Pengendara Sepeda Motor Tabrakan Di Baureno

“pada saat yang bersamaan dari arah barat ke timur berjalan Kendaraan Suzuki APV Nopol S-1964-AZ yang dikemudikan oleh Purwadi (47) warga Padangbandung, KecamatannDukun Gresik, ” Terang Ipda Mukari.

Karena jarak cukup dekat akhirnya terjadi tabrakan dengan kendaraan Suzuki APV, selanjutnya kendaraan Isuzu Panther terus berjalan hingga terjadi kecelakaan dengan kendaraan Suzuki Carry Nopol S-8279-D yang dikemudikan oleh M. Mujib (31) Warga Desa Bakung, Kecamatan Kanor yang saat itu berjalan searah dibelakang kendaraan Suzuki APV.

“Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, pengemudi kendaraan Isuzu Panther dan pengemudi kendaraan Suzuki Carry mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bojonegoro,” Tambah Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Korban Dikenal Sebagai Sosok Guru Penyabar

Polisi yang datang dilokasi kejadian segera mengurai kendaraan lain agar tidak terjadi kemacetan karena bertepatan dengan waktu menjelang buka puasa. Polisi juga melakukan evakuasi terhadap Kendaraan yang terlibat laka dan juga meminta keterangan sejumlah saksi dalam. Olah TKP.

Ipda Mukari juga menyampaikan kepada pengguna jalan agar lebih berhati hati saat melajukan kendaraan dan meminta kepada pengendara apabila mengantuk hendaknya beristirahat.

“Patuhilah rambu rambu lalu lintas karena keteledoran yang dilakukan seorang pengendara dapat berdampak bagi pengguna jalan lainnya,” Pungkasnya. (Zam/Sas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *