Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menuai kontroversi. Pasalnya di APK tersebut dinilai oleh masyarakat Bojonegoro sebagai bentuk tidak netral nya KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Yang mana APK tersebut cenderung memihak salah satu pasangan calon. Dalam banner tersebut nampak ada paku dengan tulisan coblos nomor di gambar Paslon nomor 1 sedangkan di sisi nomor urut 2 tak diberi keterangan ‘Coblos Nomor’ dan paku. Jumat (08/11/24).
Menanggapi hal tersebut KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira membenarkan jika APK yang terpasang merupakan APK dari KPU sebagai alat untuk sosialisasi calon bupati dan wakil bupati.
“Desain banner yang dipasang merupakan desain dari masing-masing paslon. KPU hanya mencetak,” katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, bidang teknik penyelenggara, Ariel Sharon membenarkan jika desain banner tesebut dari masing-masing calon. Dirinya menjelaskan jika aturan mengenai desain APK memang ada. Akan tetapi aturan tersebut lebih pada larangan yang dapat menimbulkan dan mengandung SARA dan Provokasi.
“Desainnya tetap kembali ke paslon, jadi ya apapun desainnya terserah,” pungkasnya. (Bim/red).