Terkait Dugaan Ajakan Kades Untuk menangkan Caleg, Anam Warsito Hari Ini Dimintai Keterangan Bawaslu

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dalam rangkan investigasi terkait dengan adanya isu dugaan ajakan terhadap Kepala Desa (Kades) oleh Bupati Anna Muawanah, untuk memenagkan salah satu caleg DPR RI dapil 9, hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bojonegoro, memanggil wakil Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, untu dimintai keterangan. Senin (14/01/19).

Kepada suarabojonegoro.com, Anam Warsito, menyatakan bahwa dirinya telah dicecar 25 pertanyaan. Selain itu pihaknya mengaku juga telah menyerahkan bebarapa bukti-bukti yang dibutuhkan oleh Bawaslu.

“Saya rasa bukti-bukti yang saya berikan sudah cukup untuk melakukan proses selanjutnya,” katanya.

Namun demikian Politisi, Partai Gerindra ini enggan menjelaskan apa saja bukti-bukti yang sudah diserahkannya ke Bawaslu.

Baca Juga:  Saat Ramah Tamah Pj Bupati dengan Bawaslu Bojonegoro

“Silahkan konfirmasi ke Bawaslu,” ujarnya.

Anam, menjelaskan jika intimidasi terhadap Kepala Desa tersebut diantaranya adalah, Kecamatan Balen, Kecamatan Temayang, Kecamatan Trucuk, Kecamatan Padangan.

“Dan Kecamatan Malo, yang sudah diundang, setelah saya keluar itu dibatalkan,” jelasnya.

Kepada awak media, Anam, menjelaskan bahwa intimidasi terhadap kepala desa tersebut juga melibatkan peranan Camat. Hal ini dikarenakan yang mengundang Kepala Desa ke Bupati Anna Muawanah, adalah pihak Camat.

“Dan ada juga camat yang mengantar sampai kerumahnya Bu Anna,” ucapnya.

Dirinya, menyakini jika bukti-bukti yang diberikannya kepada Bawaslu Bojonegoro, telah kuat. Bahkan jika Bawaslu merasa kesulitan dalam mengungkap dugaan ini maka dirinya siap untuk saling membuktikan.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Oleh Bupati Anna, Juga Dinilai Tidak Berlandaskan Kebutuhan SDM

“Ini sudah menjadi opini, biar tidak semakin liar Bawaslu harus bertindak secara profesional,” pungkasnya. (Bim/red).