Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 5 Kades (Kepala Desa) di Kecamatan Padangan diantaranya kades Dengok, Kades Kendung, Kades Kuncen, Kades Cendono, dan Kades Kebunagung, hari ini mendatangi Polres Bojonegoro untuk menghadiri undangan dari Penyidik Polda Jatim terkait soal seputar BKD (Bantuan Keuangan Desa). Senin (23/5/2022).
Dari pantuan awak media ini, tampak lima kades di Kecamatan Padangan ini datang dengan membawa berkas dan juga didampingi oleh beberapa perangkat Desa masing masing.
Tampak dari beberapa penyidik Polda Jatim juga memasuki ruang Gelar Reskrim Polres Bojonegoro untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima kades tersebut
“Kami datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jatim guna memberikan klarifikasi,” Ungkap Kades Dengok Supriyanto.
Dirinya juga menyatakan bahwa pemanggilan dirinya bersama rekan kades yang lain adalah soal terkait permasalahan seputar BKD di Desa mereka masing masing.
“Sebenarnya kami juga sudah dilakukan monetoring dan evaluasi dari pihak Inspektorat Bojonegoro, dan untuk kepastian permasalahan kami masih menunggu pemeriksaan,” Tambah Kades Dengok.
Hingga berita ini diturunkan, kelima kades di Padangan ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Polisi dari Polda Jatim yang menggunakan ruang Gelar sat Reskrim Polres Bojonegoro. (SAS*)