SuaraBojonegoro.com – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (09/04/2020) pukul 15.00 WIB, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro kembali berkurang sebanyak 1 orang, dari hari sebelumnya sebanyak 52 orang, kini menjadi 51 orang, yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupten Bojonegoro. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap sama dengan hari sebelumnya yaitu sebanyak 1 orang.
Melihat kondisi saat ini di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan jajaran, terus melakukan kegiatan razia dan imbauan kepada masyarakat melakukan aktivitas di warung kopi(warkop), cafe atau tempat berkerumunnya massa.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH menyampaikan untuk saat ini wilayah Kabupaten Bojonegoro, data dari Dinkes Kabupaten Bojonegoro ada 1 orang yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang artinya untuk masyarakat Bojonegoro untuk membatasi kegiatan di luar rumah yang tidak perlu atau tidak penting. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Sebab adanya kerumunan massa di warung kopi, cafe maupun ruang publik lainnya dapat memperbesar potensi terjadinya penyebaran virus corona.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk mentaati instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” tegas Kapolres Bojonegoro saat di konfirmasi awak media ini, Jum’at(10/04/2020).
Kegiatan razia dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha dilakukan oleh Polres Bojonegoro serta Polsek jajaran.
Lanjut Kapolres, kegiatan razia dan imbuan kepada masyarakat dan pelaku usaha, setiap hari dilaksanakan baik siang dan malam. Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk memutus penyebaran virus sehingga wilayah Kabupaten Bojonegoro kembali normal. Polisi merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Dengan kepatuhan dari masyarakat akan membawa dampak positif dan virus corona tidak masuk ke wilayah Bojonegoro.
“Dengan kepatuhan masyarakat berdampak positif, agar wabah ini segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” kata M Budi Hendrawan.
Kapolres Bojonegoro, berpesan untuk masyarakat Bojonegoro, agar lebih mencintai keluarganya dengan tetap tinggal di rumah sekaligus mencegah penyebaran virus corona. Apabila ada hal yang mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah agar tetap mengikuti prosedur pemerintah atau protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan tetap memperhatikan physical distancing atau jaga jarak, gunakan masker saat berada di luar rumah sesuai rekomendasi dari World Health Organizarion (WHO) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. (Lis/Red)