Ada seorang Gubernur yang sangat prihatin melihat masjid yang belum berfungsi optimal di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa ummat Islam telah melanggar perintah Tuhan secara tidak disengaja, yaitu melakukan perbuatan mubazzir dengan tidak memfungsikan masjid secara optimal. Ia melihat masjid hanya digunakan lima kali sehari semalam atau kira-kira hanya satu jam dalam 24 jam. Itu pun terbatas sebagai fungsi ibadah. Selebihnya ditutup, artinya ummat telah mubazir 23 jam dengan ruangan luas tidak dimanfaatkan. Karena itu ia menganjurkan agar ruangan masjid yang luas itu difungsikan secara optimal, baik fungsi ibadah ataupun fungsi kebudayaan, seperti pendidikan, pengajian, diskusi, ruangan bacaan atau perpustakaan dan sebagainya. Dengan latar belakang itulah sehingga dibangunlah SMP Islam di Masjid Raya Wilayahnya sebagai lembaga pendidikan yang berlokasi di Masjid.
Fungsi utama masjid adalah beribadah. Lima kali sehari semalam ummat Islam dianjurkan mengunjungi masjid untuk melaksanakan shalat lima waktu. Masjid merupakan tempat yang paling banyak dikumandangkan nama Allah; azan, qaamat, takbir, tahmid, tasbih, tahlil, istigfar, dan zikir lainnya dianjurkan di baca dalam masjid. Jadi, tepat jika masjid disebut Baitullah artinya rumah Allah yang didalamnya selalu bergema lafadz Allah, sebagai tersebut dalam QS al-Hajj 22:44, berbunyi:
وَأَصْحَابُ مَدْيَنَ ۖ وَكُذِّبَ مُوسَىٰ فَأَمْلَيْتُ لِلْكَافِرِينَ ثُمَّ أَخَذْتُهُمْ ۖ فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ
Yang artinya:
…dan masjid-masjid yang didalamnya banyak disebut nama Allah.
Fungsi kedua masjid adalah pembinaan umat atau fungsi kebudayaan, yaitu:
1.Pembinaan Ukhuwah atau persaudaraan
Pada hakekatnya masjid adalah umat. Siapapun bisa masuk kedalam masjid, asal ia muslim; tanpa memandang perbedaan latar belakang paham keagamaan dan mazhab. Perbedaan demikian tidak menjadi halangan untuk menjalin rasa persaudaraan. Ketika mendirikan masjid hendaknya menjadi pertimbangan utama latar belakang jamaah datang dari berbagai paham keagamaan. Seorang individu atau organisasi bisa saja mendirikan sebuah masjid tetapi setelah masjid itu difungsikan, maka berarti sudah menjadi milik jamaah. Masjid haruslah bersifat inklusif bagi umat Islam. Persaudaraan adalah merupakan hal yang prinsip dalam islam, sehingga kita bisa memahami kebijakan seorang ulama ketika hendak menfungsikan Masjid beliau berusaha menghindari hal-hal yang bersifat furuiyyah dan mengutamakan masalah ukhuwwah.
2.Pembinaan Pemdidikan
Fungsi masjid yang perlu mendapat perhatian adalah fungsi pendidikan. Para pemuda dan remaja yang tergabung dalam Ikatan remaja Masjid sedang mengembangkan TPA-TPA (Taman Pendidikan AlQuran). Alhamdulillah lembaga ini sudah memperlihatkan hasil yang patut dibanggakan. Bahkan sebagian pengamat sosial berepndapat bahwa kontribusi yang paling besar kepada pembangunan bangsa setelah kemerdekaan adalah pembebasan buta huruf Alquran melalui TPA. Lembaga TPA digerakkan oleh remaja masjid yang umumnya dilaksanakan di dalam Masjid. Pendidikan TPA ini perlu dipikirkan pengembangannya dengan membangun SD dan SMP bagi masjid yang memungkinkan. Sehingga optimalisasi peran dan fungsi masjid sebagai lembaga pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
3.Pembinaan Ekonomi Umat
Krisis ekonomi yang kadang datang melanda bangsa ini berdampak kepada tidak stabilnya ekonomi umat. Karena itu masjid sebagai pusat pembinaan ummat perlu diberikan fungsi baru, yaitu tempat pemberdayaan ekonomi umat. Salah satu diantaranya dengan merancang bangunan masjid sama dengan masjid Al Markaz Al islami Makassar dengan menjadikan pekarangannya sebagai pasar Jumatan. Terdapat keuntungan ganda yang diperoleh dari pasar Juamatan itu dilihat dari segi dakwah. Pertama: pajak keuntungan yang diperoleh dari pasar itu dapat digunakan untuk memakmurkan masjid. Kedua, para pedagang yang berjualan dipasar jumatan itu, jika biasanya mereka malas melaksanakan shalat, dengan sendirinya ia akan menyesuaikan diri untuk ikut berjamaah.
Kegiatan kemasyarakatan lain yang perlu dipikirkan adalah di masa depan adalah bangunan masjid yang memiliki aula. Hal itu juga memiliki keuntungan ganda, yaitu keuntungan untuk pendanaan masjid yang sekaligus menjadi keuntungan dari segi pengembangan dakwah Islam, sebab pengunaan aula dalam masjid akan menyesuaikan diri kepada kesucian masjid.
Peran dan fungsi masjid tersebut, sudah tentu dapat dikembangkan lebih jau. Sebab seperti diketahui bahwa pada zaman Rasulullah SAW masjid satu-satunya menjadi pusat aktivitas umat. Masjid ketika itu menjadi pusat ilmu pengetahuan dan pemerintahan, pusat dakwah dan penyiaran Islam, pusat pelatihan dan penyusunan strategi perang, dan aktivitas kebudayaan lainnya. Semoga artikel ini memberikan manfaat dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi masjid.[cp]
Sumber: http://www.ceramahpidato.com/optimalisasi-peran-dan-fungsi-masjid.html