Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Hearing yang dilakukan oleh Komisi B, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, bersama direktur Hotel GDK (Griya Dharma Kusuma) enggan diliput wartawan, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Hotel GDK, Puri Wijaya, Senin (20/5/19) diruang Komisi B DPRD Bojonegoro.
“Karena ada hal yang rahasia sehingga kami tidak ingin didengarkan wartawan,” Kata Puri Wijaya dihadapan Komisi A, dan hal tersebut akhirnya beberapa wartawan yang berada di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro terpaksa keluar tanpa bisa mendengarjan penjelasan dari Direktur GDK kepada Komisi B.
Dalan hearing yang dipimpin Oleh Sekretaris Komisi B, Lasuri sebelumnya menyampaikan bahwa, terkait perkembangan Hotel GDK sampai saat ini setelah adanya kegiatan proyek di Jambaran dan Banyuurip apakah ada perkembangan atau tidak.
“GDK tahun kemarin belum bisa memberikan Sumbangsih PAD kepada Pemkab Bojonegoro, dan saat ini kami ingin tahu bagaimana perkembangannya,” Terang Lasuri.
Dirinya juga ingin mengetahui langkah yang sudah dilakukan oleh Hotel GDK apakah bisa berkembang atau tidak, sehingga Komisi B harus memanggil Direktur GDK Puri Wijaya untuk Hearing. (Sas*)