Reporter : Suyati
SuaraBojonegoro.com – Sukur Priyanto selaku wakil ketua DPRD Bojonegoro Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Bojonegoro sedang memproses usulan Penjabat (Pj) Bupati. Sehubungan dengan habisnya masa jabatan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah masa jabatan yang akan berakhir 24 September 2023. Selasa (25/0723)
Saat diwawancarai awak media Sukur Priyanto mengungkapkan jika DPRD Bojonegoro akan membahas terkait Pj Bupati dan siapa saja yang akan jadi calon Pj nantinya.
Sukur memberikan bocoran ada tiga bakal calon Pj bupati nantinya yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro.
“DPRD Bojonegoro akan membahas prihal bakal calon Pj di paripurna siapa saja nama bakal calon Pj Bupati Bojonegoro,” ungkapnya.
Pelaksanaan paripurna nanti berdasarkan surat yang diterima dari DPRD dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), di mana paling lambat pada tanggal 9 Agustus 2023 sudah harus ada keputusan final mengirimkan bakal calon Pj Bupati.
“Artinya, satu sampai tiga hari sebelum tanggal 9 Agustus 2023 masing-masing fraksi dan lembaga DPRD ini harus sudah memutuskan tiga nama bakal calon yang akan diusulkan kepada Mendagri untuk menempati Pj Bupati Bojonegoro kurun satu tahun kedepan,” ungkapnya.
“Secara Administratif tiga bakal calon ini memenuhi kriteria seperti Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Inspektorat.” Pungkasnya.
Harapan Sukur Priyanto siapapun Pj nya nanti bisa memberikan manfaat untuk masyarakat karna sampai saat ini angka kemiskinan, daya beli masyarakat juga lapangan pekerjaan untuk masyarakat dan jika dilihat pertumbuhan ekonomi Masyarkat Bojonegoro masih jauh dari harapan kita.
“Silpa yang begitu besar yang dihasilkan nyatanya tidak membuat masyarakat jauh dari kemiskinan.” Tambah Sukur Priyanto. (Yat/SAS)