Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Dengan adanya Lokasi parkir yang dikelola oleh pihak ketiga dibeberapa titik dibeberapa ruas jalan Protokol maupun seputaran pasar kota Bojonegoro, diharapkan kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tak perlu lagi ada lelang atau pengelolaan kepada pihak ketiga, pasalnya sudah ada parkir berlangganan.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito, kepada SuaraBojonegoro.com, bahwa ada dua parkir yang menjadi beban masyarakat ketika menempatkan kendaraan mereka diluar parkir dirasa memberatkan masyarakat.
Dijelaskan juga bahwa Komisi A DPRD Bojonegoro banyak menerima aduan masyarakat terkait dengan adanya parkir yang dibayar berlangganan, atau parkir yang dikelolakan ke pihak ketiga justru dianggap sangat meresahkan masyarakat.
“Warga mengeluh dan mengadakan kepada kami adanya petugas parkir yang dikelola pihak ketiga ini Tarifnya kadang terlalu tinggi dan liar ada yang mencapai Rp5 ribu, sementara mereka sudah bayar parkir berlangganan tiap tahunnya,” Terang Anam Warsito, Selasa (1/1/19).
Ditambahkan juga oleh Anam Warsito, bahwa Dengan masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan saat membayar pajak kendaraan mereka, maja seharusnya tak perlu ada parkir yang ditarik lagi oleh pihak ketiga atau lelang, agar tidak memberatkan masyarakat dan terjadinya kegaduhan hukum maka parkir yang dikelola pihak ketiga atau lahan parkir lelang harus dihilangkan.
“Kami berpandangan dan akan merekomendasi parkir lelang dihentikan, cukup parkir berlangganan saja,” Pungkas Anam. (Sas*)