Sosialisasikan Perdes Lingkungan Hidup, Mahasiswa UB Ajak Masyarakat Jaga Alam

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKD) di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, telah melaksanakan program sosialisasi peraturan desa tentang lingkungan hidup. Program ini dihadiri oleh masyarakat desa Pilanggede, termasuk perangkat desa serta kepala desa dengan tujuan untuk memberikan penambahan wawasan mengenai pengaturan lingkungan di Pilanggede.

Program ini merupakan program mahasiswa Universitas Brawijaya dalam MMD atau Mahasiswa Membangun 1000 Desa. Terdapat dua produk peraturan lingkungan hidup, yakni Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2014. Acara ini dilaksanakan pada hari senin pada malam hari, 17/7/2023.

Kegiatan sosialisasi peraturan desa tentang lingkungan hidup tersebut bertujuan untuk memberikan penambahan wawasan mengenai pengaturan lingkungan di Pilanggede. Dalam program ini, masyarakat desa Pilanggede diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup dan bagaimana cara menjaga lingkungan hidup yang baik.
Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2016 mengatur tentang tata lingkungan dan pencegahan polusi desa, dan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2014 berisi tentang pengaturan lingkungan hidup di Desa Pilanggede.

Baca Juga:  Akan Bangun Bronjong, EMCL & Yayasan Pesat Latih Timlak Desa Pilanggede

Peraturan tersebut mencakup berbagai hal, seperti pengelolaan sampah, pengelolaan air, pengelolaan lahan, dan pengelolaan hutan.Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat desa Pilanggede memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai pengaturan lingkungan di desa mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup di Pilanggede.

Muhammad Rahman Adam, koordinator desa dari kelompok MMD yang tengah mengabdi di desa Pilanggede menerangkan bahwasannya warga desa harus melek atau sadar produk hukum, maka mereka dapat membawa kesejahteraan di desa tersebut, dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi peraturan desa ini.

“Dengan bukti pretest dan postest yang membuahkan hasil manis bahwa masyarakat desa Pilanggede memiliki tambahan wawasan terkait peraturan desa tentang lingkungan hidup dan mengetahui betapa pentingnya setiap insan untuk melek hukum,” kata Adam usai kegiatan.

Baca Juga:  KKNT Unigoro Kelompok II mengadakan FGD terkait Rancangan Peraturan Desa tentang Keamanan dan Ketertiban Desa

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan dukungan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Desa Pilanggede. Selain itu, Desa Pilanggede juga telah meraih penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Program sosialisasi peraturan desa tentang lingkungan hidup di Desa Pilanggede merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Dukungan dari pemerintah dan penghargaan yang telah diraih oleh Desa Pilanggede menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Bojonegoro. (Red/Wan)