Soal Wisuda Sekolah, Diknas Meminta Agar Ada Musyawarah dan Tidak Memberatkan Wali Murid

Reporter : Suyati

SuaraBojonegoro.com – Terkait viralnya masalah wisuda dikalangan Sekolah Fathur Rohim selaku Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kabupaten Bojonegoro menyatakan selama memang masih ada kordinasi dengan komite itu sah sah saja asalkan tidak memberatkan wali murid. Senin (26/06/23).

Menurut Fathur Rohim, Setelah masalah tersebut menjadu viral dan banyak mendapatkan masukan dari Wali Murid serta masyarakat, Pihak Diknas Bojonegoro sudah mengkaji ulang dan keluar peraturan yang sudah disampaikan oleh Sekdin (Sekertaris Dinas Pendidikan) Bojonegoro untuk melarang hal tersebut, “begitu juga setelah adanya peraturan pak Sekdin baru keluar lagi peraturan dari Menteri” ujarnya.

Terkait permasalahan ini yang disampaikan masyarakat dan juga dari kalangan wali murid wisuda atau pesta perpisahan, hal itu merasa seperti ajang bisnis, dan tidak sedikit wali murid yang merasa keberatan perihal pihak sekolah atau komite sekolah yang mengadakan acara wisuda.

Baca Juga:  Diknas Bojonegoro Tawarkan Murid SD Negeri III Untuk Pindah Sekolah, Wali Murid Tetap Menolak

“Jika wali murid keberatan atas perihal ini mestinya protes saat diadakannya musyawarah.” Ungkap Fathur.

Pihak Dinas Pendidikan sudah melarang keras jika sekolah sekolah memunggut biaya berupa apapun kepada pihak wali murid dan agar ada musyawarah bersama Komite Sekolah, dan jika ketahuan ada sekolah atau komite yang melakukan hal tersebut akan ditindak tegas. (Yat/Red)