Siswa Siswi MAN 2 Bojonegoro Dapat Penyuluhan Larangan Game Judi Online Dari Polisi

Reporter: Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Maraknya pelanggaran UU ITE melalui berbagai aplikasi yang menyebar di Android masyarakat bahkan anak anak sekolah menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum kepolisian, salah satunya adalah upaya melakukan antisipasi terhadap masyarakat dan remaja agar tidak melakukan pelanggaran UU ITE melalui permainan game online yang digunakan untuk berjudi.

Hal ini membuat perhatian para pihak sekolah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Bojonegoro yang memberikan penyuluhan dan pembekalan terhadap para siswa siswinya melalui Kepolisian Resor Bojonegoro agar para siswa mengetahui larangan larangan penggunaan medsos atau aplikasi yang memang melanggar hukum.

Disampaikan oleh Ipda Juhair selaku Binpolmas Polres Bojonegoro, kepada para siswa siswi MAN 2 Bojonegoro disampaikan Penjelasan terkait larangan para siswa siswi dan agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, khususnya perjudian yang berbasis teknologi ( judi online ), “siapapun tidak boleh terlibat, dan jangan sampai menjadi pecandu judi online, karena akan berdampak merugikan diri sendiri dan masyarakat,” jelas Ipda Juhair. Rabu (30/8/2022).

Baca Juga:  Ajak Jaga Kamtibmas, Kapolres Bojonegoro berpesan Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Ipda Juhair juga menjelaskan bahwa sudah banyak pelaku tindak kejahatan melalui aplikasi judi online yang ditangkap oleh petugas kepolisian baik di Bojonegoro sendiri maupun di Tingkat Polda Jatim, dan tidak ada toleransi terhadap tindak pidana perjudian online.

Selain itu, Pelanggaran hukum yang akhir akhir ini sering terjadi dan melibatkan para remaja serta anak anak dibawah umur,  diantaranya masalah perkelahian dan  pengroyokan dengan latar belakang peguruan silat juga menjadi persoalan tersendiri, yang terkadang persoalan tersebut muncul karena kiriman kiriman informasi tanpa diketahui kebenarannya dan menjadikan para remaja melakukan tindakan gegabah sehingga harus berurusan dengan hukum.

“Penggunaan media sosial yang aman dan terhindar dari pelanggaran hukum ITE harus dibiasakan dengan mencari informasi yang mengandung pendidikan dan pengetahuan untuk masa depan para siswa siswi,” Lanjut Ipda Juhair.

Baca Juga:  Tasyakuran Hari Jadi Polwan, Kapolres Bojonegoro : Semoga Polwan Semakin Profesional & Modern

Antisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Remaja dan pelajar yang ada di Bojonegoro juga menjadi penyampaian dalam penyuluhan di MAN 2 tersebut. (Red/Rum)