Oleh: Shela Harselina
SuaraBojonegoro.com – Sistem zonasi dalam pendidikan mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Penerimaan peserta didik baru sekarang menerapkan sistem zonasi. Mulai dari sekolah dasar sampai Sekolah menengah. Entah apa yang mendasari sistem zonasi yang di terapkan oleh pemerintah. Yang jelas kita sebagaii masyarakat hanya mengikuti saja alur pemerintahan. Karena apemerintah tahu yang terbaik buat masyarakatnya. Namun para orang tua juga merasa resah atas di terapkannya sistem zonasi.
Semua orang tua pasti ingin melihat anaknya sekolah di kota. Begitu pun juga siswa nya juga pasti ingin sekolah di kota. Hingga akhirnya sekolahan di kecamatan mereka kekurangan peserta didik dan terancam tutup. Para orang tua yakin kalau anaknya sekolah di kota itu pendidikannya lebih terjamin.
Menurut saya sekolah di mana pun itu sama semuanya itu tergantung kita sendiri yang menjalaninya gimana. Memang benar pendidikan di kota itu terjamin. Karena untuk mengakses materi juga pakai tekhnologi internet sedangkan di desa kadang belum ada sinyalnya sehingga akses internet terbatas. Di kota juga ada banyak lembaga bimbingan belajar dengan mentor-mentor yang berpengalaman jadi anak kota kebanyakan mengikuti lembaga bimbingan belajar.
Ada orang tua yang kecewa mereka yakin kalo anaknya itu punya bakat tapi dengan adanya sistem zonasi akhirnya anak itu tidak bisa masuk sekolah di kota karena jarak ke sekolah lumayan jauh. Tidak masuknya anak ke sekolah yang di inginkan akan membuat anak itu menjadi tidak semangat dalam belajar.
Sistem zonasi juga mudah mengantarkan anak masuk di sekolah favorit tanpa adanya belajar dengan giat cukup dengan KK siswa sudah bisa lenggang masuk sekolah favorit.
Miris sekali jika ada anak SMA yang menyalahgunakan sekolah di kota hanya untuk senang-senang. Apalagi anak jaman sekarang yang sekolah nya berjarak dari rumah jauh pasti ngekost. anak muda sekarang pergaulannya perlu di waspadai itu akibat dari tekhnologi yang di salah gunakan oleh mereka. Tapi ingat itu hanya sebagian kecil saja.
Karena mereka merasa bebas tidak ada yang melarang. Tidak ada yang memantau. Dengan adanya sistem zonasi ini untuk pemerataan penerimaan peserta didik agar semua sekolahan itu ada muridnya dan tidak ada lagi diskriminasi sekolah, agar mengurangi angka kecelakaan lalu lintas juga karena kebanyakan korbannya juga dari kalangan pelajar. Ada juga anak yang pergi pulang ke sekolah yang jarak rumahnya juga lumayan jauh itu juga bisa jadi penyebabnya karena kalau naik motor kebut-kebutan agar tidak terlambat di sekolah. Secara umum dengan adanya sistem zonasi ini menguntungkan meskipun ada pihak-pihak yang kurang setuju, dengan adanya zonasi tidak ada lagi diskriminatif dan tingkat angka kecelakaan di kalangan pelajar juga berkurang. (**)