SuaraBojonegoro.com – Langkah strategis demi masa depan tata ruang yang lebih terarah tengah digodok oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro, Bapak Sumarlin, S.ST., M.H., menghadiri langsung Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (10/7).
Pertemuan krusial yang diinisiasi oleh Pemkab Bojonegoro ini menjadi wadah krusial untuk menyempurnakan dokumen RTRW. Tujuannya jelas: menciptakan ruang wilayah yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Kepastian Hukum
Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dalam rapat ini bukan sekadar pemenuhan undangan. Aspek pertanahan merupakan pilar fundamental dalam setiap jengkal perencanaan tata ruang. Tanpa sinkronisasi data pertanahan yang akurat, cetak biru pembangunan daerah berisiko menghadapi kendala di kemudian hari.
“Kolaborasi lintas sektor seperti ini adalah kunci. Kami hadir untuk memberikan masukan komprehensif dari sudut pandang pertanahan, memastikan bahwa revisi RTRW ini nantinya memiliki pijakan yang kuat, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Sumarlin di sela-sela kegiatan.
Menuju Bojonegoro yang Adaptif dan Tertib
Melalui koordinasi intensif ini, revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan panduan taktis yang mampu menjawab tantangan investasi, kelestarian lingkungan, dan pemerataan pembangunan di Bojonegoro.
Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, perwujudan tata ruang yang tertib dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro kini selangkah lebih dekat. (Red)








