Repoter : Suyati
SuaraBojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro dengan silpa yang begitu besar ternyata tidak menjamin masyarakatnya hidup makmur, terlihat dengan banyaknya pengemis, gelandangan serta pengamen yang masih nampak berkeliaran. Seperti terlihat di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap minggunya masih banyak pengemis, gelandangan dan pengamen yang membuat masyarakat tidak nyaman.
“Banyak pengemis mbak, baru aja makan pengemis sudah datang dua kali,” Ujar Winarto salah satu warga Balen yang sedang melakukan giat CFD.
Didalam Undang undang 1945 pasal 34 ayat (1) menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Ternyata itu tidak membuat serta merta acuan pemerintah khususnya pemerintah Bojonegoro.
Jika dilihat data Dinas Sosial (DinSos) Kabupaten Bojonegoro sendiri menyediakan anggaran yaitu Anggaran Progam Rehabilitasi Sosial dengan Pagu Dalam P Anggaran 2022 saja totalnya mencapai 4.030.945.000 sedangkan tertulis Realisasi mencapai 3.078.205.099.
Anggaran tersebut meliputi Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Anak Terlantar, serta Gelandangan, Pengemis di Luar Panti Sosial.
Adapun data serbut diambil dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Dinas Sosial 2022.
Dengan anggaran sebanyak itu nyatanya Bojonegoro masih banyak pengemis, gelandangan dan pengamen apa lagi jika ada acara atau dipusat keramaian pemandangan tersebut sudah tidak asing lagi.
Saat di wawancari Suarabojonegoro.com via chat akun Whatsapp Arwan selaku Kepala Dinas (KaDin) menyampaikan bahwa itu adalah kewenangan dari Satpoll PP. Rabu (2/8/2023).
“Itu ranahnya Satpoll PP mbak bukan kami.” Ungkapnya. (Yat/Red)