SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi potensi tantangan fiskal di masa depan. Sebagai langkah antisipatif terhadap pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat, Pemkab Bojonegoro mengambil kebijakan strategis dengan menahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mencapai angka fantastis, Rp 3 triliun.
Kebijakan ini merupakan respons atas transfer DBH Migas yang diperkirakan akan berkurang 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, atau setara dengan Rp 1,2 triliun.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa strategi ini diambil setelah adanya evaluasi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian, yang meminta Pemkab Bojonegoro bijak mengelola SiLPA 2025.
”Adanya perkiraan defisit pendapatan 2026 (merah, berkurang), sehingga perlunya dukungan SiLPA 2025,” jelas Wabup Nurul Azizah saat Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/10/2025).
Komposisi pendapatan Bojonegoro 2026 diperkirakan turun signifikan:
DBH Migas: Berkurang dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 3,3 triliun (Defisit Rp 1,2 T).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Murni: Diperkirakan \pm Rp 400 miliar (Setelah dikurangi kontribusi RSUD swadana \pm Rp 563 miliar dari total PAD Rp 1,68 T).
Total Pendapatan 2026: Sekitar Rp 3,7 triliun.
Wabup Nurul Azizah memastikan bahwa SiLPA Rp 3 triliun ini akan dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat. Program-program tersebut berfokus pada pemerataan pembangunan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Prioritas Penggunaan SiLPA 2025 untuk APBD 2026 diantaranya adalah untuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dan BKD Mobil Siaga Desa, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Program Universal Health Coverage (UHC), dan Beasiswa bagi pelajar Bojonegoro.
”Kami mempersiapkan dengan matang untuk pembangunan berkelanjutan, dan untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat,” tegas Wabup.
Untuk menopang kebutuhan belanja di APBD 2026, yang meliputi belanja pegawai adalah Rp 2,7 triliun, dana abadi migas (cadangan) sebanyak Rp 500 miliar, dan berbagai program prioritas lainnya, Pemkab juga melakukan langkah efisiensi.
Langkah Efisiensi Anggaran:
Mengurangi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Menunda proyek yang terkendala perizinan, seperti rencana pembangunan tebing sungai BBWS Bengawan Solo.
Strategi ini bertujuan untuk “menjaga serapan agar terkendali dan menciptakan SiLPA produktif untuk mendukung APBD 2026,” pungkasnya.
Kebijakan ini merupakan wujud pengelolaan keuangan yang hati-hati agar program prioritas masyarakat tidak terganggu oleh perubahan fiskal nasional. Fokus utamanya, kata Wakil Bupati, adalah pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung. (Lis/Why)








