Setiap Hari Puluhan Truk Parkir Untuk Mengangkut Tanah Diduga Dari Galian Ilegal di Kecamatan Trucuk

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Puluhan Dump Truck setiap hari harus mengantri dan menempati badan jalan Cor Beton Poros Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro untuk mengantri menunggu muatan tanah yang berasal dari galian C yang diduga ilegal di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kamis (11/11/2021).

Puluhan Truck ini berjajar badan jalan dan beberapa dump Truck melintas sambil membawa muatan tanah dari hasil galian yang ditengarai tidak mengantongi ijin dan dikelola oleh orang dari luar Bojonegoro.

Warga sangat menyayangkan dengan adanya dump Truck yang lalu lalang dengan muatan tanah ini serta parkir jalan, akan dapat merusak jalan cor beton yang dibangun oleh Pemkab Bojonegoro untuk kelancaran aktivitas warga.

Baca Juga:  Adanya Galian C Ilegal di Kecamatan Soko Diduga Berdampak Bagi Kerusakan Lingkungan

“Setiap hari banyak dum trcuk lalu-lalang, membawa dan mengambil tanah galian di Pagerwesi, dibawa kemana kami tidak tahu,” ungkap Ridwan salah satu warga yang ditemui media SuaraBojonegoro.com.

Mereka juga mengeluhkan adanya arus lalu lintas juga sering terganggu karena banyaknya kendaraan dump Truck yang mengangkut tanah galian yang lokasinya disisi jalan poros kecamatan dan tidak jauh dari lokasi Polsek dan Kantor Kecamatan Trucuk tersebut.

“Warga juga cemas kalau jalan cor beton ini cepat rusak akibat adanya Truck yang bermuatan dan jumlahnya tidak sedikit,” Tambah Ridwan.

Warga juga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak Hukum dengan adanya kegiatan galian atau penambangan tanah yang diduga ilegal tersebut, karena berdampak bagi lalu lintas dan kondisi jalan di kawasan tersebut. (SAS*)