suarabojonegoro.com – Kecelakaan lalu-lintas terjadi jalan raya Bojonegoro-Nganjuk, turut wilayah Desa Temayang Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (12/09/2017) sekira pukul 08.45 WIB pagi tadi, sepeda motor Honda Beat yang hendak belok ke kanan, diserempet sepeda motor Yamaha Vixion yang melaju dari arah belakang. Akibatnya, kedua sepeda motor terjatuh dan kedua pengendara serta seorang pembonceng mengalami luka-luka dan harus mendapat perawaatan di puskesmas terdekat.
Adapun kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas terebut sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 3113 CK, yang dikendarai Lugik (21) berboncengan dengan Muntianik (26), keduanya warga Desa Soko RT 002 RW 001 Kecamatan Temayang kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5487 AJ, yang dikendarai Dwi Retnaningtyas (17), warga Dea Temayang RT 015 RW 006 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Temayang, AKP Margono, kepada media ini menuturkan bahwa berdasarkan keterangn saksi-saksi, kecelakaan tersebut bermula saat kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah timur ke barat dengan posisi sepeda motor Honda Beat berada di depan.
”Sesampai di lokai kejadian, sepeda motor Honda Beat hendak belok kanan atau ke utara.” terang AKP Margono.
”Sesampai di lokai kejadian, sepeda motor Honda Beat hendak belok kanan atau ke utara.” terang AKP Margono.
Pada saat itu, dari belakang melaju dengan kecepatan tinggi sepeda motor Yamaha Vixion yang hendak mendahului sepeda motor Honda Beat tersebut.
“Sepeda motor Vixion memenyenggol bagian kanan depan sepeda motor Beat dan keduanya terjatuh.” terang AKP Margono.
“Sepeda motor Vixion memenyenggol bagian kanan depan sepeda motor Beat dan keduanya terjatuh.” terang AKP Margono.
Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara dan pemboncengnya mengalami luka-luka.
“Seluruh korban dirawat di Puskesmas Temayang.” jelas AKP Margono.
“Seluruh korban dirawat di Puskesmas Temayang.” jelas AKP Margono.
Untuk tahap awal, lanjut IPDA Mukari, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota dari Polsek Temayang. Saat ini, peristiwa tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Barang bukti kedua kendaraan untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang,” imbuh AKP Margono.
“Barang bukti kedua kendaraan untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang,” imbuh AKP Margono.
Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, AKP Margono menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Berkonsentrasilah saat berkendara di jalan. Perhatikan situasi jalanan di depan anda, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Jika hendak berbelok pastikan arus lalu-lintas dari depan dan belakang benar-benar aman.” pungkasnya. (Lis)