Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Seorang remaja yang masih pelajar ini tergeletak di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro setelah diduga usai Menenggak Minuman Keras (Miras), karena khawatir terjadi apa apa, akhirnya ada warga yang mengetahui kejadian tersebut harus melapor ke Petugas Polres Bojonegoro.
Mendapatkan laporan warga, pihak Polisi langsung menuju lokasi yang diketahui ada remaja yang tergeletak karena mabuk tersebut dan berusaha mengamankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
Namun upaya polisi dari sat samapta Polres Bojonegoro ini mendapatkan respon penolakan dari remaja tersebut dan remaja ini terus memberontak saat hendak dibawa ke Mobil Patroli.
“Kita amankan dan dibawa ke RSUD untuk diperiksakan kesehatannya, namun remaja ini sempat memberontak berkali kali namun kita paksa karena kita tidak ingin terjadi apa apa terhadap remaja ini,” Ujar AKP Harjo, selaku kasat Samapta Polres Bojonegoro. Senin (19/12/2022).
Dikatakan juga oleh AKP Harjo bahwa tindakan anggotanya mengamankan remaja yang diduga usai Menenggak Minuman keras ini agar diketahui kesehatan remaja ini, karena jika dibiarkan dikhawatirkan terjadi apa apa pada kesehatannya.
“Setelah kita bawa ke rumah sakit nanti kita tanya identitasnya lalu kita akan panggil guru dan pihak keluarga guna pembinaan terhadap remaja tersebut,” Tambah Kasat Samapta Polres Bojonegoro.
Diketahui saat tergeletak di alun alun Bojonegoro pemuda ini masih dalam keadaan mabuk dan sengaja ditinggalkan oleh teman temannya. Saat diamankan, remaja ini juga masih mengenakan seragam sekolah.
AKP Harjo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian di masyarakat agar Polisi bisa turun dan membantu guna terciptanya Kamtibmas di masyarakat.
“Saya juga berharap kepada pihak orang tua untuk tetap memberikan pembinaan terhadap anak anaknya agar tidak salah langkah dalam pergaulan sehingga akan merugikan diri sendiri,” Pungkas Mantan Kapolsek Kalitidu ini. (SAS/Red)