Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Tak Hafal Pancasila, Saat Terjaring Operasi Yustisi

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Seorang oknum Perangkat Desa Jatiblimbing di Kecamatan Dander, Harus dihukum oleh petugas Operasi Yustisi Protokol kesehatan untuk menghafalkan Pancasila, namun saat mengucap Sila sila dalam Pancasila tersebut, si Oknum perangkat tersebut ini tampak kelabakan saat mengucap Sila kedua.

Dalam Vidio yang beredar tersebut, Oknum yang diketahui menjabat sebagai Bayan ini nampak lupa saat hendak mengucap Sila ke dua. “Lho lali (Lho Lupa)” kata perangkat Desa yang masih menggunakan seragam dinas tersebut.

Karena kesalahan Oknum perangkat Desa tersebut, membuat tertawa beberapa pengunjung warung yang di Dander, bahkan petugas Polisi, Satpol PP, dan Koramil Dander tampak tersenyum melihat kejadian tersebut.

Baca Juga:  Hidup Di Gubug Sendirian dan Sakit, Bhabinkamtibmas Ngumpakdalem Evakuasi Ke RSUD

Kapolsek Dander, AKP Dumas Barutu saat dikonfirmasi Media ini menyebutkan bahwa kejadian tersebut memang di salah satu warung di Dander, dan saat Petugas Dari Polsek Dander, Koramil Dander, dan Satpol PP Kecamatan Dander menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Selasa (20/10/20).

“Salah satu pelanggar adalah Oknum perangkat Desa yang kedapatan tidak menggunakan masker dan dihukum untuk mengucapkan Pancasila beberapa hari lalu,” Kata Kapolsek Dander.

Kapolsek AKP Dumas Barutu juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah, terutama menggunakan masker saat kegiatan apapun maupun keluar rumah guna menghindari sebaran Covid 19.

“Tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, guna melawan sebaran Covid 19, jika masyarakat disipin pasti Pandemi segera berakhir,” Pungkas Kapolsek Dander. (SAS/Red)