Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Akibat dugaan terlibat penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat Obatan Terlarang) Seorang Kades di Kecamatan Baureno Ditangkap oleh Satuan Reskoba (Reserse Narkoba Polres Bojonegoro beberapa hari lalu.
Dari data yang dihimpun Media SuaraBojonegoro.com, Kades Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, berinisial ZA ditangkap satuar Reskoba setelah ditengarai kedapatan menyalahgunakan Narkoba jenis sabu. Dan Tersangka di amankan dari salah satu tempat dan kemudian di bawa ke Polres Bojonegoro.
Kepala Satuan Reskoba Polres Bojonegoro membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang Kades di kecamatan Baureno. “Sudah kami tahan mas,” Jawab Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Yudis. Senin (21/12/2020).
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik Sat Reskoba Polres Bojonegoro untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti dan lainnya, pihak Sat Reskoba belum bisa menyebutkan karena masih dilakukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. “Nanti kita tunggu rilis ya mas akan kita beberkan semua,” Pungkas AKP Yudis.
Sementara itu Camat Baureno Didit Sugiharto ketika di konfirmasi wartawan Media Suarabojonegoro.com membenarkan kabar adanya kades Gunugsari yang di tangkap Polisi dan diduga terlibat penggunaan Narkoba jenis Sabu. “Ya kami sudah dengar kabar tersebut sudah ramai,” Ujar Camat Baureno.
Disampaikan pula oleh Camat Baureno bahwa pihaknya belum menerima surat resmi atas penahanan dari salah satu kades di wilayahnya dari Polres Bojonegoto sehingga belum bisa menentukan langkah sebagai tindak lanjut di pemerintahan Desa Gunungsari.
“Kita nunggu surat Resminya, Soalnya kami belum menerima surat resmi setelah ada surat resmi penahanan kami baru melakukan langkah kedepan bagaimana baiknya,” Ujar Didit. (SAS/Red)
*)Foto Ilustrasi koran Serayu