SUARABOJONEGORO.COM – Pencemaran lingkungan di kawasan tambang minyak tradisional Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro dianggap belum ada solusi konkrit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyatakan, bahwa ada beberapa pengolahan sumur tua yang sampai saat ini belum ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Hanya ada satu pengolaan IPAL dan yang lain tidak. Sehingga, berdampak pencemaran di sungai-sungai kecil,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com, Senin (9/7/2018).
Selain itu, ada dibeberapa lokasi yang tidak terlihat hijau dibandingkan tahun lalu. Artinya, sekarang tidak hijau. Sedangkan tahun lalu masih kawasan hutan masih hijau.
“Jika dibandingkan dengan tahun yang lalu saat dilihat dari foto udara masih terlihat hijau, sekarang sudah tidak hijau lagi,” ucapnya.
Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi pencemaran di kawasan sumur tua? Nurul menjawab, ada pihak yang harus bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan ini.
“Sementara, kita masih koordinasikan untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (bim/yud)