Selama Pandemi Covid-19, Tindak Kejahatan di Bojonegoro Menurun

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Selama Pandemi Covid 19 atau virus Corona disampaikan Oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa tindak kejahatan di wilayah Hukum Kabupaten Bojonegoro menurun drastis dibanding pada bulan bulan sebelumnya.

Dikatakan dalam pers rilis bersama Forpimda, Kapolres menypaikan bahwa pada bulan april selama Pandemi Covid – 19 terdapat 45 tindak kejahatan, hal ini jauh lebih kecil dibanding pada bulan maret yang mencapai 111 tindak kejahatan.

“Sangat menurun dibanding bulan maret, karena selain menjadi petugas Gugus, para anggota juga terus melaksanakan patroli kamtibmas di tengah Pandemi Covid 19 ini,” Papar Kapolres Bojonegoro. Rabu (22/4/2020).

Terkait adanya Kabar Hoax yang sempat terposting di Medsos hal tersebut dikatakan bahwa bukan terjadi diwilayah Bojonegoro. “Untuk Kasus Hoax belum ada di Bononegoro,” jelas AKBP M Budi Hendrawan.

Baca Juga:  Seorang Karyawan Gasak Uang Rp130 Juta Milik Majikannya Sendiri di Kecamatan Balen

Selain itu Petugas Polisi dan TNI diawal juga sudah melakukan himbauan himbauan ke masyarakat, dan juga menjaga pintu masuk Bojonegoro seperti terminal dan Stasiun, kemudian petugas juga Mencatan identitas para penumpang yang turun dari kendaraan umum, namun sampai saat ini belum ditemukan yang positif terpapar Covid-19.

Kapolres juga berpesan jika ada masalah untuk disampaikan kepada Pihak Petugas Satgas Gugus Covid -19 dengan sopan dan baik untuk di tindak lanjuti. (Sas/Red)