Selain Gaji ASN dan Pemkab Bojonegoro, Ternyata Tunjangan Juga Sering Telat

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Keluhan adanya Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang hingga Senin tanggal 9 Januari 2023, yang dikabarkan belum cair atau belum diterima oleh mereka, ternyata hal ini juga dikatakan oleh beberapa PNS dan ASN, sering sekali terjadi adanya pembayaran gaji PNS dan ASN yang telat.

Disampaikan oleh beberapa PNS di lingkup kecamatan Sumberrejo saat menyampaikan kepada awak media SuaraBojonegoro.com yang mereka juga mewanti wanti agar namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa mereka mengeluhkan adanya gaji yang telat tersebut meskipun itu menjadi hal mereka yang harus dibayarkan tepat waktu.

“Ini sangat berbeda dengan kabupaten lain, saya punya group profesi se Jawa Timur dan ternyata ketika saya tanyakan hanya Bojonegoro yang telat, dan ini sering sekali terjadi, koga ada pejabat yang bilang beberapa kabupaten juga telat mungkin keliru dia,” Ujar Pria yang berprofesi sebagai Guru ini dan enggan menyebutkan identitasnya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Komnas HAM RI Tunggu Kesediaan Pemkab Dan DPRD Bojonegoro Untuk Mediasi Lanjutan Soal Merger SDN Sumberrejo III

Terlambatnya gaji PNS dan ASN ini menjadi keluhan tersendiri dari berbagai kalangan PNS yang golongannya rendah, dan mereka mengaku bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena belum menerima gaji, mereka harus meminjam ke orang lain terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT : ASN dan PNS Pemkab Belum Terima Gaji, Begini Sikap Banggar DPRD Bojonegoro

“APBD kita kan besar di kemanakan saja kog sampai Gaji PNS bisa telat, apalagi silpa juga besar,” Tambah Pria yang berstatus PNS tersebut.

Selain Gaji, yang dikatakan sering telat, juga hal sama terjadi pada Remunerasi Untuk ASN, Dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), “Biasa mas saja mas, Biasa Telat Maksudnya,” Kata salah satu ASN lainnya di Sumberrejo sambil berkelakar, dan disambut tawa teman ASN lainnya.

Baca Juga:  Dinilai Beri Kontribusi Positif, Pj. Bupati Ajak Masyarakat Dukung PEPC JTB Sebagai Mitra Strategis Pemkab Bojonegoro

Kepada awak media, Senin (9/1/2022), Luluk Alifah selaku kepala BPKAD kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN dan tenaga honorer dikarenakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang mengalami keterlambatannya. “Kita monitoring keterlambatan gaji segera teratasi dalam waktu dekat,” Ucapnya.

Sementara itu, Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro akan segera memanggil TAPD Pemkab Bojonegoro untuk mendapatkan penjelasan terkait gaji PNS dan ASN bahkan anggota DPRD Bojonegoro yang kabarnya telat tersebut. (SAS*)