Reporter : Ahmad Fauzi
SuaraBojonegoro.com – Pagi tadi sekitar pukul 10.00 wib Pemerintah Kecamatan Rengel Khususnya depan Rumah dinas Camat di gegerkan adanya kemunculan seekor ular Hijau ekor merah atau istilah latinya Trimeresorus albolabris atau dalam istilah jawa biasanya di sebut Truno bamban pada hari Senin (24/02/2020).
Dwi salah satu petugas Satpol PP kecamatan Rengel menyampaikan kepada awak media bahwasanya ular hijau berasal dari Kebun bibit yang ada di kecamatan Rengel.
Dia juga menjelaskan setelah melihat adanya hujau tersebut langsung melaporkan kepada pihak BPBD Pos Rengel.
Namun setelah menerima informasi pihak BPBD Pos Rengel keterbatasan alat selanjutnya di teruskan Ke pos BPBD Induk Kabupaten Tuban.
Setelah menerima informasi pihak BPBD kabupaten Tuban dari pos Induk menerjunkan 3 personil serta membawa alat khusus untuk evakuasi Ular tersebut
Sementara itu Kalaksa BPBD kabupaten Tuban Yudi Irwanto saat menyampaikan keterangan Pers membenarkan adanya permintaan Evakuasi Seekor ular yang berada di kantor kecamatan Rengel.
Dia juga menjelaskan bahwasanya jenis ular Hijau tersebut kategori ular berbisa jadi dalam proses Evakuasi harus menggunakan alat khusus Serta perlindungan safety dari petugas agar tidak kena semburan berbisa/ Racun yang ada di ular Tersebut.
Untuk panjang Ular Hijau berekor merah sekitar 50 cm serta ular yang berhasil di evakuasi di bawa ke kantor BPBD kabupaten Tuban Yang berada di Jl Dr Wahidin Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban papar Kalaksa BPBD kabupaten Tuban. (Fau/Red)