Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro dalam operasi Pekat Semeru 2024 digelar selama 12 terhitung tanggal 19 – 30 Maret 2024 berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang diedarkan atau dijual di wilayah hukum kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, menjelaskan bahwa selama operasi pekat Semeru 2024 jajaranya berhasil mengamankan dan menyita 329.77 liter miras (Minuman Keras) berbagai jenis yang berada dalam 356 botol.
“Untuk barang bukti miras jenis arak 96 botol, toak 49 botol, anggur kolesom 136 botol, Bir 74 botol, dan oplosan 1 botol. Total keseluruhan miras yang dimusnahkan 356 botol atau 329,77 liter,” Terang AKBP Mario. Rabu (3/4/2024).
Ditegaskan oleh Mario bahwa Miras ini erat kaitannya dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sangat beralasan jika ditertibkan, minuman keras tidak jarang menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Tidak sedikit gangguan keamanan terjadi yang berawal dari menenggak minuman keras,” Jelasnya.
Adapun barang bukti miras ini kemudian dikumpulkan dan dimusnahkan dihadapan awak.media saat melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Nurul Azizah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, Kajari Bojonegoro, Muji Murtopo, Ketua PN Bojonegoro, Wisnu Widiastuti, perwakilan DPRD Bojonegoro, Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda, Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Tamam Syaifudin dan instansi terkait lainnya. (Put/SAS)