Reporter : Sari. W
SuaraBojonegoro.com – Operasi Pekat selama Ramadhan yang dilakukan oleh gabungan Satuan di Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 236 tersangka dari 217 kasus yang ditangani oleh Polres Bojonehoro.
Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli dalam Pers Rilisnya usai apel gelar pasukan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan tindakan oleh pihak penyidik dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya masing masing tersangka.
Adapun rincian kasus yang berhasil ditangani Polres Bojonegoro selama operasi pekat Ramadhan diantaranya adalah:
1. Premanisme
Total : 187 Kasus
Tersangka : 192 orang
2. Perjudian
Total : 7 Kasus
Tersangka : 11 orang
3. Narkoba
Total : 2 Kasus
Tersangka : 3 orang
4. Minuman Keras
Total : 16 Kasus
Tersangka : 23 orang
5. Prostitusi
Total : 5 Kasus
Tersangka : 7 orang
Kapolres Berharap dengan banyaknya kasus yang ditangani pihak kepolisian, agar masyarakat juga pro aktif untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menganggu keamanan serta tindak pidana yang terjadi.
“Mari kita ciptakan Bojonegoro menjadi aman dengan kita semua saling menjaga dari berbagai tindakan gangguan keamanan di wilayah masing masing,” kata AKBP Ary Fadli.
Setelah dirilis, adapun barang bukti hasil operasi pekat dimusnahkan bersama sama oleh Pejabat Muspida, di antaranya adalah Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Redinal Dewanto, Kepala Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Sejumlah Tokoh Masyarakat di Bojonegoro. (Ari/Sas)