Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Banyaknya keteledoran dan juga kesalahan dari kendaraan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya wilayah hukum kabupaten Bojonegoro. Sesuai data dari satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro sebanyak 139 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas
Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam kegiatan Anev kamtibmas di wilayah hukum polres Bojonegoro bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas ini diantaranya selain meninggal dunia, terdapat korban luka berat sebanyak dua orang, dan korban luka ringan sebanyak 1.128 orang.
“Dari korban yang ada tersebut berawal dari sebanyak 735 kasus kecelakaan lalu lintas dijalan wilyah hukum Polres Bojonegoro,” terang Kapolres Bojonegoro, Kamis (30/12/2021).
Adapun dari kejadian ini terdapat kerugian material mencapi Rp789.300.000. dan dibanding tahun 2020 angka kecelakaan ini mengalami penurunan sebesar 7.54 persen.
“Penyebab kecelakaan juga karena human eror atau kelalian,” Tambahnya.
Selain itu kendaraan yang tidak standart juga bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas serta dapat merugikan orang lain dijalan raya, serta tidak patuh terhadap aturan berkendaraan DNA tidak menaati peraturan rambu lalu lintas. (Sas*)