Satu Orang Napi Lapas Bojonegoro Terpapar Virus Corona

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Berdasarakan keterangan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/5/2020) bahwa Satu narapidana terinfeksi virus Corona (Covis 19) di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas 2A Bojonegoro, Jawa Timur.

Dijelaskan bahwa Warga binaan tersebut telah dirujuk ke rumah sakit sebelum dinyatakan positif Covid-19, dan bukan tertular didalam Lapas.

“Satu orang yang positif diduga bukan tertular di dalam lapas, melainkan di rumah sakit. Karena, narapidana tersebut sudah satu bulan dirawat di luar lapas karena sakit,” Kata Reynhard.

Adapaun Napi tersebut sebelumnya mengeluh mengalami sakit jantung dan diabetes dan kemudian dirujuk ke RS, Lalu dalam perjalanannya dua hari lalu dinyatakan positif.

Baca Juga:  Peduli Sesama, DWP Lapas Bojonegoro Adakan Baksos Jelang HUT PIPAS Ke - 19

“Napi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit sekitar satu bulan,” Tambah Dirjen pemasyarakatan kemekumham.

Sementara itu Kepala Lapas Bojonegoro Edi Sutyanto ketioa dikonfirmasi media ini menyatakan akan memberikan keyerangan besok pagi, “Keterangannya Besok Saja ya Mas, Terima Kasih,” Kata Kalapas Bojonegoro Singkat.

Begitu juga dengan Pemkab Bojonegoro, menurut Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro menyampaikan belum mengetahuinya dan belum masuk data update dan mengaku belum ada info dari Dinas Kesehatan. (Sas*)