Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil meringkus pelaku pembuangan mayat bayi di TKP kapas, Bojonegoro.
Pelaku dengan inisial EC (laki laki) dan NN (wanita) berhasil diamankan pada Kamis dini hari pukul 01.00 wib di dekat terminal Surakarta, tepatnya di Resto Resarya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Bayu Adjie Sudharmono mengungkapkan pelaku diduga kabur menggunakan bus yang sebelumnya Satreskrim Bojonegoro telah dilakukan pengejaran di wilayah Lamongan, Mojokerto, Sidoharjo dan Jombang kemudian berhasil diamankan di Surakarta.Kamis (26/09/24).
“Pelaku kami amankan di Surakarta diduga motif pembuangan melakukan hubungan suami istri diluar nikah,” Jelas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
Pihaknya menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga pelaku tersebut membeli obat aborsi lantaran pelaku malu hamil diluar nikah
“Untuk motif sengaja atau tidak masih dalam penyelidikan, yang jelas mereka hamil diluar nikah dan malu,” Tambahnya. (Lin/red)