Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar patroli PPKM Darurat di berbagai wilayah di Kabupaten Bojonegoro mulai dari tempat usaha maupun warung yang tidak mengindahkan PPKM Darurat sesuai SE Bupati Bojonegoro Guna memutus sebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Bojonegoro. Selasa (7/7/2021).
Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Pemkab Bojonegoro, Ardian Prianto mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan ini terdiri dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Satpol PP, BPBD, Damkar dan Dishub Bojonegoro menyisir warung warung yang masih nekat buka dan melanggar ketentuan PPKM Darurat.
“Dalam patroli penegakkan PPKM Darurat ini meliputi Kecamatan Kota meliputi yaitu di Warung Makan Bakso Jalan Pemuda, Warung Kopi Sella Jl. Teuku Umar, PKL di Jalan Kartini, PKL di Jalan DI Panjaitan, Warung Makan Jalan Panglima Polim, Warung Makan Jalan Serma Abdullah Deaa Pacul, Warung Makan Jalan HOS Cokroaminoto, Warung di Taman Rajekwesi, dan Warung Bawah Jembatan Sosrodilogo.
Selain itu tim lainnyanjuga melakuakan patrolli di Wilayah Kecamatan Sumberrejo yang meliputi Warung Makan dan Warung Kopi di Seputaran Pasar Sumberrejo, Warung Sepanjang Jalan Raya Sumberrejo. Dan Wilayah Kecamatan Baureno yang meliputi Warung Makan dan Warung Kopi di Wilayah Kecamatan Baureno.
“Dalam patroli masih ditemukan warung makan dan warung kopi yang buka, kemudian kami lakukan swan antigen terhadap 14 pengunjung warung,” Ujar Kepala BPBD Ardian Prianto.
Selain itu juga beberapa warung yang nekat buka dan melanggar PPKM darurat oleh petugas kepolisian juga dilakukan penyegelan dengan memasang Garis Polisi.
“Kami juga Memberikan himbauan tentang bahaya Penyebaran Covid-19, serta Sosialisasi Hidup Bersih selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas,” Pungkas Ardian. (SAS*)