Sat Reskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Arisan

SuaraBojonegoro.com  – Setelah mendapatkan Laporan dari para korban ke Polres Bojonegoro, Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Bojonegoro langsung melakukan langkah penyelidikan terhadap dugaan penipuan Arisan yang dilakukan oleh Pelaku yang sudah dilaporkan ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan ada beberapa korban yang melaporkan adanya penipuan investasi bodong yang berkedok arisan yang mengakibatkan total kerugian ratusan juta. Penanganan kasus ini sedang tahap penyelidikan.

“Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban, kita mintai keterangan awal dari para korban,” ucap Kasat Reskrim kepada awak media ini di Mapolres, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:  Warga Penerima Dana Puso Yang Diduga di Sunat Ketua Poktan Lengkapi Bukti di Polres Bojonegoro

AKP Girindra menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online untuk klarifikasi pengaduan tersebut, dari keterangan para korban pihaknya akan mendalami dan penyelidikan lebih lanjut.

BERITA SEBELUMNYA: Merasa Tertipu Arisan, Belasan Orang Datangi Polres Bojonegoro

“Dari Satreskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kita lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya kita cek dan masih akan mendalami lebih lanjut,” imbuh Kasat.

Sementara itu, salah satu pelapor yang tidak mau disebutkan namanya berharap kasus ini cepat selesai dan admin dari arisan online tersebut bisa kembali.

“Harapannya cepat selesai. Admin bisa kembali dan uang kami kembali semua,” ujarnya. (Red/Lis/Put)