Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil Ringkus 9 Pemuda Pelaku Penganiayaan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 9 orang pemuda warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro diamankan Satreskrim Bojonegoro atas tindakan pengeroyokan di Desa setempat. Kamis (20/01/22).

Hal ini disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat memimpin pers rilis. Dalam penyampaiannya Kapolres Bojonegoro menjelaskan jika pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Balen.

“Kejadian tanggal 15 Januari 2022 yakni hari Sabtu dini hari,” katanya.

Dari pengeroyokan tersebut terdapat 3 korban dan satu diantara korbannya mengalami luka bacok di pinggang. Lebih lanjut AKBP Muhammad menegaskan jika dalam kasus ini terdapat 5 orang yang hingga saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“5 yang menjadi DPO,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain mengamankan 9 tersangka dalam kasus ini Mapolres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan oleh para tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Gelar Piramida Bersama Wartawan

Adapun motif pengeroyokan ini terjadi adalah karena kenakalan remaja dan tidak terencanakan. Maka dari itu untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang kembali, Mapolres akan rutin melakukan patroli khususnya di jam-jam rawan.

“Kita sudah tes urin juga dan hasilnya negatif  tidak terpengaruh narkoba atau minuman keras,” pungkasnya. (Bim/Sas).